Berita Nasional
Giliran Ijazah Gibran Dipersoalkan, Jokowi Malah Ngekek
Jokowi heran megapa isu terkait ijazah pendidikan terus menyeret keluarganya.
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkekeh saat menanggapi soal ijazah putra sulungnya, Gibran Raka Buming Raka.
Jokowi heran megapa isu terkait ijazah pendidikan terus menyeret keluarganya.
Jokowi tak menyangka, ijazahnya yang dipersoalkan kini ijazah Gibran juga ikut dimasalahkan.
Jokowi bahkan berseloroh, bisa-bisa ijazah cucunya yakni Jan Ethes, juga akan ikut dipersoalkan.
“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan," kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).
Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum.
"Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani," ujarnya.
Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada sosok pihak yang mem-backup.
Jokowi mengaku ijazahnya sudah dipersoalkan bertahun-tahun.
“Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja," katanya.
Jokowi mengaku ia yang mencarikan sekolah untuk Gibran di Singapura.
“Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok," ucapnya.
Jokowi mengaku meminta Gibran sekolah ke Singapura agar mandiri.
"Biar mandiri saja," katanya.
Sebelumnya, Sunhan Palal mengajukan gugatan perdata kepada Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu dilayangkan lantaran Subhan mendugaan adanya dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.
Padahal menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.
Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri.
Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia. (waw)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.