Berita Semarang

Keluarga Mahasiswa Unnes Tewas Usai Ikut Demo Protes Olah TKP Tanpa Libatkan Saksi Kunci

Naufal menyebut, keluarga perlu melihat secara langsung olah TKP tersebut untuk memastikan kecelakaan tersebut benar

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
DOK. IST
POLISI OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Iko mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Jalan Veteran, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Sabtu (6/9/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan Iko tanpa melibatkan keluarga maupun saksi kunci lainnya, Sabtu (6/9/2025) pagi.

Hal ini tentu sangat disayangkan Kuasa Hukum keluarga Iko Juliant Junior (19).

Adapun Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kecelakaan Iko mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dilakukan polisi di jalan Veteran, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang.

Sedangkan Kepolisian yang terlibat dalam melakukan olah TKP meliputi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. 

"Kami menyayangkan olah TKP tersebut tanpa melibatkan keluarga, seharusnya kami diberitahu sehingga bisa melihat detail kejadian tersebut," jelas Kuasa Hukum Keluarga Iko Juliant Junior, Naufal Sebastian kepada Tribun, Sabtu (6/9/2025).

Naufal menyebut, keluarga perlu melihat secara langsung olah TKP tersebut untuk memastikan kecelakaan tersebut benar-benar yang telah disampaikan oleh kepolisian. 

Apalagi, keluarga sejauh ini menerima surat tanda penerima (STP) Satlantas Polrestabes Semarang menyebut kecelakaan terjadi di Jalan Dr Cipto Semarang. 

Akan tetapi polisi melakukan olah TKP di Jalan Veteran.

"Kami mempertanyakan pula apakah Polda Jateng melakukan olah TKP sampai di Jalan Dr Cipto atau hanya di Jalan Veteran," terangnya.

Baca juga: Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Akan Datangi Kemendagri dan BKN terkait Temuan Pansus

Ia mempertanyakan pula alasan saksi kunci dalam kecelakaan itu tidak dilibatkan.

Alih-alih menghadirkan saksi tersebut, polisi hanya menghadirkan saksi dari Brimob. 

"Iya, ditakutkan ada ketimpangan keterangan kalau hanya menghadirkan keterangan dari Brimob saja," bebernya.

Polisi sebelumnya menyebut Iko alami kecelakaan saat mengendarai motor Honda Supra GTR pelat nomor  H 6038 JX bersama teman sesama SMA bernama Ilham.

Iko disebut polisi menghantam sepeda motor Honda Vario pelat nomor H 2331 DP yang dikendarai oleh Viko dan Aziz dari arah belakang.

Kedua kendaraan itu melaju searah dari barat ke timur atau dari arah RSUP Kariadi ke arah Jalan Sriwijaya

Dalam olah TKP tampak motor Iko Supra GTR berada di depan motor Vario.

Kondisi motor Iko rusak berat di bagian depan.

Sementara motor yang dikendarai Viko dan Aziz rusak ringan di bagian knalpot dan sepatbor bagian belakang.

Namun, keluarga mempertanyakan kesahihan kecelakaan itu lantaran ditemukan luka janggal berupa mata lebam dan bibir lebam di wajah Iko.

Ia juga sempat mengigau saat menjalani operasi di RSUP Kariadi Semarang dengan kalimat "Ampun pak, ampun pak, saya jangan dipukuli".

Baca juga: DPR Hapus Tunjangan Rumah, Anehnya Tunjangan Fungsi Dewan Naik dari Rp 3,7 Juta jadi Rp 25,9 Juta

Melihat rangkaian kejadian itu, Naufal meminta Polda Jateng membuka kasus itu secara terang benderang.

Terutama mau membuka rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Ia meyakini kawasan kecelakaan yang berada di sebelah Polda Jateng tentu merupakan lokasi yang banyak ditemukan CCTV.

"Kami yakin lokasi itu bukan blind spot (titik buta) yang tidak terekam CCTV. Jadi, seharusnya mesti ada rekaman kecelakaan itu yang bisa dijelaskan secara langsung kepada keluarga," bebernya.

Ikhtiar lainnya dari kuasa hukum keluarga agar kasus tersebut terungkap secara terang yakni dengan mempertanyakannya ke Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. "Kami akan bersurat secara resmi kepada Kapolda untuk menyampaikan bahwa proses kasus ini supaya berjalan dengan profesional," kata Naufal.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yunaldi mengatakan, tidak ada temuan fakta baru dalam kecelakaan tersebut.

"Tidak ada (temuan baru) tapi lebih jelasnya ke Kabid Humas Polda Jateng ya," terangnya yang enggan membeberkan detail hasil olah TKP kecelakaan itu.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto mengatakan, kematian Iko murni dari kecelakaan tersebut.

Untuk membuktikannya, pihaknya melakukan olah TKP.  

Selama olah TKP tidak semua saksi dihadirkan karena semua tergantung dari penyidik.

"Ya kami ingin membuktikannya melalui pembuktian ilmiah melalui keterangan saksi, ahli, alat bukti yang akan disusun secara sinkron," tuturnya.

Ketika disinggung soal dugaan kejanggalan kematian Iko, Artanto menyebut, hasil penyelidikan pihaknya akan menjelaskan kronologi secara utuh sehingga bisa menjawab pertanyaan publik.

"Nanti akan terkuak semua dari kecelakaan ini dari awal sampai akhir rutenya (korban). Jadi tidak ada (rekayasa) murni kecelakaan," bebernya.
Namun, pihaknya berjanji bakal menindaklanjuti temuan lain selain peristiwa kecelakaan tersebut.

"Pasti kami tindaklanjuti, semua informasi kami terima tapi sejauh ini kami fokus ke penyelidikan penyebab kecelakaan," katanya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved