Selasa, 28 April 2026

Opini

Mendesain Pasar Berkeadilan sebagai Pusat Interaksi Ekonomi

Pada kenyataannya, pasar bukan ruang netral. Ia selalu mencerminkan siapa yang berkuasa dan untuk siapa pertumbuhan ekonomi bekerja.

Editor: Rustam Aji
ISTIMEWA/dok. pribadi
PENULIS - Prod. Dr. Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) dan Dr. Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin) 

Penguasaan BUMN atas sektor strategis bukan anti-pasar, tetapi anti-eksploitasi.

BUMN berfungsi menutup celah kegagalan pasar yang secara struktural tidak mampu menjamin keadilan.

Tanpa penguasaan negara, sektor strategis akan mudah disandera oligarki, kartel, dan kepentingan jangka pendek yang merusak kepentingan jangka panjang warga negara.

Di sisi lain, pasar keadilan distributif tidak menutup ruang bagi swasta. Justru sebaliknya, sektor non-aset strategis seharusnya dikuasai dan digerakkan oleh swasta dengan inovasi, efisiensi, dan kreativitas.

Industri manufaktur non-esensial, jasa, teknologi, ekonomi kreatif, dan UMKM adalah ruang alami bagi swasta untuk tumbuh dan bersaing. Di sinilah kompetisi sehat dan inovasi memberi nilai tambah nyata bagi perekonomian.

Namun, kompetisi tidak pernah lahir dengan sendirinya. Negara wajib hadir sebagai pelindung dari kecurangan pasar.

Praktik monopoli, predatory pricing, manipulasi harga, insider trading, dan perusakan lingkungan adalah bukti bahwa pasar tanpa negara bukan pasar bebas, melainkan pasar liar.

Regulasi Tegas

Regulasi yang tegas, penegakan hukum yang konsisten, dan otoritas pengawas yang independen adalah prasyarat mutlak agar pasar bekerja adil.

Baca juga: Abdul Kholik dan Bupati Cilacap Satu Suara: Jasela Harus Jadi Poros Ekonomi Baru

Lebih dari sekadar regulator, negara juga berperan membangun tatanan sosial.

Pasar keadilan distributif mengakui bahwa ekonomi tidak berdiri di ruang hampa. Ia berkelindan dengan relasi sosial, ketimpangan wilayah, dan akses pendidikan.

Kebijakan pasar harus terhubung dengan perlindungan tenaga kerja, penguatan koperasi, afirmasi UMKM, dan pembangunan daerah tertinggal agar pertumbuhan tidak terpusat di segelintir aktor dan wilayah.

Keberlanjutan menjadi pilar terakhir yang tidak bisa ditawar.

Pasar yang merusak lingkungan pada dasarnya sedang menggerogoti masa depan warga negara.

Negara wajib memastikan bahwa aktivitas pasar tunduk pada batas ekologis, internalisasi biaya lingkungan, dan transisi menuju ekonomi hijau.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved