Berita Banyumas
Amankan 1.081 Obat Keras dari Dua Pengedar di Banyumas, Polisi Ungkap Pemasok Utama
Polisi mengamankan 1.081 butir obat keras dari dua pengedar di Banyumas. Obat itu akan diedarkan secara ilegal, tanpa resep dokter.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Polisi juga menemukan informasi mengenai adanya pembeli lain yang diduga masih berada dalam jaringan peredaran tersebut.
Saat ini, identitas pihak-pihak lain yang terlibat masih terus didalami oleh penyidik.
Komitmen Polresta Banyumas
Kapolresta Banyumas menegaskan bahwa peredaran obat daftar G secara ilegal merupakan pelanggaran serius karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja.
Obat daftar G merupakan obat keras yang harus dibeli menggunakan resep dokter.
"Peredaran obat daftar G tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Kami akan menindak tegas setiap pelaku, baik pengedar maupun jaringan di atasnya," tegas Petrus.
Baca juga: Pakai Knalpot Brong, 210 Motor dan Mobil di Banyumas Dikukut Polisi. Ini Syarat Mengambilnya
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyumas dalam memberantas peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan dilakukan tanpa kewenangan.
Polresta Banyumas memastikan, proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat-obatan ilegal tersebut.
Masyarakat juga diimbau tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar. (*)
| Pakai Knalpot Brong, 210 Motor dan Mobil di Banyumas Dikukut Polisi. Ini Syarat Mengambilnya |
|
|---|
| 13 Pensiunan di Banyumas Jadi Korban Penipuan Pegawai Bank: Setoran Tabungan Tak Masuk Rekening |
|
|---|
| Resahkan Pengguna Jalan, Aksi Balap Liar di Jalan Protokol Purwokerto Digerebek Polresta Banyumas |
|
|---|
| Polisi Sita Setengah Kilogram Ganja Siap Edar dari Pria Asal Wangon Banyumas |
|
|---|
| Perkuat Status Kota Pendidikan, Sekolah Intercultural Pertama Resmi Hadir di Purwokerto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260601-barang-bukti-obat-daftar-g-obat-keras-dijual-di-banyumas.jpg)