Berita Banyumas
Imbas Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL, Perjalanan 11 Kereta di Daop 5 Purwokerto Dibatalkan
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur berimbas pada perjalanan 11 kereta api di Daop 5 Purwokerto yang dibatalkan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur berimbas pada perjalanan 11 kereta api di Stasiun Daop 5 Purwokerto.
- Ada 11 perjalanan kereta api yang dibatalkan hingga Selasa pagi, rinciannya empat dibatalkan pada Senin malam dan 7 pada Selasa.
- Penumpang bisa mengajukan refund 100 persen lewat loket maupun aplikasi KAI.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kecelakaan kereta api antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam, berdampak pada perjalanan sejumlah kereta yang melintas di Daop 5 Purwokerto.
Tercatat, ada 11 perjalanan kereta api di Daop 5 Purwokerto yang dibatalkan sepanjang Senin malam hingga Selasa (28/4/2026) pagi.
Terkait hal ini, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas pembatalan perjalanan kereta api ini.
Mereka juga memastikan, penumpang terdampak pembatalan kereta akan mendapat pengembalian dana tiket secara penuh.
"KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan."
"Kami juga telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp terkait pembatalan perjalanan KA terdampak," ujar Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M As’ad Habibuddin dalam rilis yang diterima Tribunbanyumas.com, Selasa.
Baca juga: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur: 7 Orang Tewas, 81 Terluka
Berikut daftar kereta api yang melintasi wilayah Daop 5 Purwokerto dan dibatalkan, per Selasa, pukul 08.00 WIB:
KA batal tanggal 27 April 2026
- KA 76B Mataram (Pasarsenen – Solobalapan).
- KA 150 Singasari (Pasarsenen – Blitar).
- KA 64B Manahan (Gambir – Solobalapan).
- KA 258 Progo (Pasarsenen – Lempuyangan).
KA batal tanggal 28 April 2026
- KA 56F–53F Purwojaya (Cilacap – Gambir).
- KA 58F–59F Purwojaya (Gambir – Cilacap).
- KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen).
- KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasarsenen).
- KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen).
- KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir).
- KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasarsenen).
Refund Lewat Loket dan Aplikasi
As'ad mengatakan, untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan pembatalan tiket melalui loket tersedia di empat stasiun, yaitu Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.
Dia memastikan, pelanggan terdampak akan mendapatkan layanan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan untuk perjalanan yang dibatalkan oleh KAI.
Baca juga: Mulai 1 Mei 2026, Jawal Kereta Api di Daop 5 Purwokerto Berubah. Berikut Daftarnya
Selain lewat loket, proses refund dapat dilakukan melalui Contact Center 121 di nomor 021-121, serta melalui aplikasi Access by KAI menggunakan fitur VoIP.
As'ad mengatakan, batas waktu pengajuan pembatalan dan pengembalian bea adalah maksimal tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
"Kami akan terus menyampaikan pembaruan informasi terkait penanganan dan perjalanan KA."
"Masyarakat dapat mengakses informasi melalui Contact Center KAI121 dan kanal resmi media sosial KAI," kata As’ad. (*)
| MUI Banyumas Siapkan Tim Tabayyun Usut Dugaan "Silent" Diskriminasi Hijab di Tempat Kerja |
|
|---|
| Pengakuan Karyawan RSUD Banyumas Heran dengan Temuan BPK, Tapi Siap Kembalikan Bonus |
|
|---|
| Jadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok, Desa Kasegeran Banyumas Raih Penghargaan Kemendes PDT |
|
|---|
| Guru di Banyumas Tertipu Kerja Sama Rental Mobil. Bukannya Disewakan, 2 Mobilnya Malah Digadaikan |
|
|---|
| Pura-pura Bantu Jual Mobil, Warga Purwokerto Selatan Malah Gadaikan 2 Mobil Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260428-manajer-humas-daop-5-purwokerto-m-asad-habibuddin.jpg)