Senin, 27 April 2026

Penipuan Sultan Nusantara Banyumas

Mengaku Sultan Nusantara, Pria Banyumas Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Ajaran Sesat

Warga Banyumas dilaporkan ke polisi. Mengaku sebagai Sultan Nusantara dan terindikasi melakukan penipuan dan ajaran agama menyimpang.

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Pri Aditio
LAPORAN KE POLISI - Para korban didampingi tim advokat dari Klinik Hukum Peradi Banyumas menunjukkan laporan resmi ke polisi terhadap seorang pria Banyumas yang mengaku sebagai Sultan Nusantara, Sabtu (25/4/2026). Laporan tersebut dilayangkan setelah warga mengaku menjadi korban dugaan penipuan materiil dengan iming-iming yang tidak masuk akal. 

"Ini bukan sekadar penipuan biasa, tapi sudah mengarah pada dugaan penodaan agama karena ajarannya keluar dari koridor syariat yang umum dianut."

"Kami mendesak MUI dan Kementerian Agama untuk segera mengkaji aktivitas kelompok ini," tegas Djoko.

Salah satu korban, Aditio, mengaku telah mengikuti kelompok tersebut sejak September 2025. 

Ia awalnya tertarik karena sikap terlapor yang dinilai santun.

Namun, seiring waktu, ajaran yang diterima semakin ekstrem, termasuk adanya perintah melawan orangtua jika dianggap murtad.

"Saya rugi sekitar Rp51 juta."

"Uang disetor bertahap dengan alasan sedekah, royalti, hingga pembersihan harta yang dianggap tidak halal," ungkapnya.

Baca juga: Duduk Perkara Lebih Bayar Bonus di RSUD Banyumas: Terima Rp2 Juta Per Bulan, Harus Kembalikan Rp13 M

Pihak kuasa hukum menduga, jumlah korban masih akan bertambah seiring terungkapnya kasus ini ke publik.

Saat ini, laporan telah diterima pihak kepolisian dan para korban berharap, aparat dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut guna mencegah munculnya korban baru di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan saat ini tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kami terima dan sudah membuat laporan, saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved