Kamis, 28 Mei 2026

Berita Banyumas

Datang ke Dinnakerin Banyumas, Buruh Adukan Perusahaan Baru Bayar THR H-2 Lebaran

Dinnakerin Banyumas menerima dua aduan soal THR yang dibayar terlambat, bahkan pembayaran baru dilakukan H-2 Lebaran.

Tayang:
Tribun Banyumas/Fajar Bahruddin Achmad
POSKO THR - Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinnakerin Banyumas Tasroh menunjukkan Posko Pengaduan THR di Ruang Bidang Hubungan Industrial Lantai 2 Kantor Dinnakerin Banyumas, Rabu (11/3/2026). Saat ini, sudah ada dua pekerja yang datang berkonsultasi terkait kebijakan perusahaan yang terlambat membayar THR. 

Ringkasan Berita:
  • Dinnakerin Banyumas menerima dua aduan terkait THR Lebaran 2026.
  • Dua aduan ini berupa komplain dan konsultasi soal kebijakan perusahaan yang terlambat membayarkan THR.
  • Meski begitu, Dinnakerin Banyumas menilai, tingkat kepatuhan perusahaan di Banyumas dalam membayar THR cukup tinggi.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Kabupaten Banyumas menerima dua aduan dari pekerja terkait tunjangan hari raya (THR).

Aduan tersebut berupa komplain dan konsultasi atas sikap perusahaan di Banyumas yang terlambat membayarkan THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinnakerin Banyumas Tasroh mengatakan, aduan itu disampaikan lewat Posko Pengaduan THR yang dibuka di Ruang Bidang Hubungan Industrial lantai 2 Dinnakerin Banyumas.

Posko Pengaduan THR itu dibuka sejak Senin, 2 Maret 2026.

Tasroh mengungkapkan, aduan itu datang dari pekerja dari perusahaan berbeda.

Dalam laporannya, pekerja menyatakan komplain terkait penundaan pemberian THR hingga H-2 Lebaran.

Padahal, mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, THR paling lambat diberikan pada H-7 Lebaran

"Tapi, karena kondisi yang tidak memungkinkan dari perusahaan sehingga kami memberikan toleransi." 

"Kembali kepada kesepakatan para pihak inti, manajemen dan karyawan yang bersangkutan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Mencekam, Mahasiswa Banyumas di Iran Lihat Serangan Drone Hingga Internet Diputus

Tasroh mengatakan, pekerja atau karyawan yang melaporkan memang masih sedikit.

Tetapi, Dinnakerin Banyumas secara pro aktif langsung melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan. 

Sudah ada sekira 100 perusahaan yang didatangi dari target 120 perusahaan. 

Sedangkan total perusahaan di Banyumas mencapai 1.639 perusahaan.

"Yang kami monitoring hanya 120 perusahaan sebagai sampel, karena waktunya tidak cukup."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved