Berita Banyumas
Datang ke Dinnakerin Banyumas, Buruh Adukan Perusahaan Baru Bayar THR H-2 Lebaran
Dinnakerin Banyumas menerima dua aduan soal THR yang dibayar terlambat, bahkan pembayaran baru dilakukan H-2 Lebaran.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Dinnakerin Banyumas menerima dua aduan terkait THR Lebaran 2026.
- Dua aduan ini berupa komplain dan konsultasi soal kebijakan perusahaan yang terlambat membayarkan THR.
- Meski begitu, Dinnakerin Banyumas menilai, tingkat kepatuhan perusahaan di Banyumas dalam membayar THR cukup tinggi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Kabupaten Banyumas menerima dua aduan dari pekerja terkait tunjangan hari raya (THR).
Aduan tersebut berupa komplain dan konsultasi atas sikap perusahaan di Banyumas yang terlambat membayarkan THR.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinnakerin Banyumas Tasroh mengatakan, aduan itu disampaikan lewat Posko Pengaduan THR yang dibuka di Ruang Bidang Hubungan Industrial lantai 2 Dinnakerin Banyumas.
Posko Pengaduan THR itu dibuka sejak Senin, 2 Maret 2026.
Tasroh mengungkapkan, aduan itu datang dari pekerja dari perusahaan berbeda.
Dalam laporannya, pekerja menyatakan komplain terkait penundaan pemberian THR hingga H-2 Lebaran.
Padahal, mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, THR paling lambat diberikan pada H-7 Lebaran.
"Tapi, karena kondisi yang tidak memungkinkan dari perusahaan sehingga kami memberikan toleransi."
"Kembali kepada kesepakatan para pihak inti, manajemen dan karyawan yang bersangkutan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Mencekam, Mahasiswa Banyumas di Iran Lihat Serangan Drone Hingga Internet Diputus
Tasroh mengatakan, pekerja atau karyawan yang melaporkan memang masih sedikit.
Tetapi, Dinnakerin Banyumas secara pro aktif langsung melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan.
Sudah ada sekira 100 perusahaan yang didatangi dari target 120 perusahaan.
Sedangkan total perusahaan di Banyumas mencapai 1.639 perusahaan.
"Yang kami monitoring hanya 120 perusahaan sebagai sampel, karena waktunya tidak cukup."
| Pemuda Baturraden Banyumas Curi Motor untuk Digadai, Ketagihan Judi Slot dan Minuman Keras |
|
|---|
| Penghuni Kos di Rawalo Banyumas Simpan Ratusan Tramadol, Niat Dijual secara Ilegal ke Daerah Lain |
|
|---|
| Sapi Kurban Lepas Masuk Tenda Hajatan di Karanglewas Banyumas, Tamu Kocar-kacir Berlarian |
|
|---|
| Kecewa, Seniman Banyumas Tiba-tiba Lihat Patok untuk Koperasi Merah Putih di Taman Budaya Soetedja |
|
|---|
| Paniknya Tamu Pernikahan di Karanglewas Banyumas, Sapi Kurban Lepas Masuk Tenda Acara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/11032026-posko-pengaduan-thr-di-dinnakerin-banyumas.jpg)