Selasa, 5 Mei 2026

Berita Banyumas

Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat di Luar Kota saat Mudik Lebaran 2026, Begini Caranya

BPJS Kesehatan memastikan, peserta JKN tetap bisa mendapat layanan kesehatan saat perjalanan maupun dikampung halaman saat mudik Lebaran 2026.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok BPJS Kesehatan
LAYANAN JKN - Petugas BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto melayani warga, Selasa (10/3/2026). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri memastikan, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah saat mudik Lebaran 2026. 
Ringkasan Berita:
  • BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di luar wilayah domisili saat mudik Lebaran 2026.
  • Mereka bisa mendapat layanan kesehatan di FKTP mitra lain maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.
  • Selama mudik Lebaran 2026, layanan BPJS Kesehatan secara digital dipastikan beroperasi 24 jam setiap hari.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Mudik Lebaran 2026 dipastikan tidak akan mengganggu layanan BPJS Kesehatan.

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar wilayah domisili atau di kampung halaman.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri menegaskan bahwa kemudahan akses medis ini merupakan komitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat selama tradisi mudik berlangsung.

Niken mengatakan, peserta JKN yang mendadak sakit saat di perjalanan atau di kampung halaman diperbolehkan mengakses layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lain mitra BPJS Kesehatan terdekat.

"Apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra lain dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan," ujar Niken dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Layanan Digital 24 Jam

Selain layanan medis, BPJS Kesehatan memastikan urusan administrasi juga tetap berjalan normal secara daring. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto: Pasien Gawat Darurat Wajib Ditangani

Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal digital untuk menghindari kerumunan dan lebih praktis.

Layanan digital itu disediakan lewat:

  • Aplikasi Mobile JKN: Untuk cek status, lokasi faskes terdekat, hingga perubahan data.
  • PANDAWA (WhatsApp): Layanan administrasi melalui nomor 08118165165.
  • Care Center 165: Pusat informasi dan pengaduan yang siap membantu kapan saja.

Namun bagi peserta yang mengalami kendala teknis pada layanan daring, Niken mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto tetap menyediakan layanan tatap muka secara terbatas pada periode berikut:

  • Tanggal: 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
  • Jam Operasional: 08.00 WIB hingga 13.30 WIB.

Pastikan Status Kepesertaan sebelum Mudik

Sebelum berangkat mudik, Niken mengimbau warga memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif.

Baca juga: Target Turunkan Stunting 1 Persen, Dinkes KB Banyumas Ajak Remaja Putri Mulai Peduli Asupan Gizi

Hal ini sangat krusial agar tidak terjadi kendala administratif saat membutuhkan pelayanan medis darurat di perjalanan.

"BPJS Kesehatan memastikan layanan tetap mudah diakses sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang dan nyaman," kata Niken.

Untuk mengecek lokasi faskes terdekat di jalur mudik, Niken meminta peserta memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved