Jumat, 15 Mei 2026

Berita Banyumas

Siap-siap PBB Naik! Bupati Sadewo Minta NJOP di Banyumas Diperbarui Sesuai Harga Pasar

Bupati Banyumas Sadewo mengisyaratkan bakal menaikkan PBB setelah melihat banyak NJOP tak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
WACANA NAIKKAN PBB - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memberi keterangan kepada wartawan di Ruang Joko Kaiman, Purwokerto, Kamis (23/10/2025). Sadewo mewacanakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seiring meningkatnya NJOP. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Banyumas mewacanakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Hal ini mengacu pada NJOP yang tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.
  • Penyesuaian NJOP dinilai perlu dan menguntungkan warga saat ingin mencari utang di bank.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengisyaratkan bakal menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Pasalnya, saat ini, nilai jual objek pajak (NJOP) di Banyumas belum mencerminkan harga pasar.

Sadewo mengatakan, banyak lahan di wilayah tertentu memiliki NJOP tinggi namun masih tercatat rendah.

Ia mencontohkan, tanah miliknya di wilayah Karanglewas.

"(Soal) NJOP, kemarin saya sempat kaget."

"Jadi, saya punya lahan di Karanglewas, pasarannya Rp2,3 juta per meter, di NJOP itu masih tertera Rp390 ribu."

"Saya kaget dan minta disesuaikan saja dengan harga pasar," ujarnya.

Baca juga: Pejabat Pemkab Banyumas Berbondong-bondong Bayar PBB, Bupati Sadewo: Pembangunan Bisa Lebih Cepat

Menurut Sadewo, penyesuaian NJOP dapat menguntungkan warga.

Terutama, mereka yang ingin menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman.

"Kalau saya itungannya begini, kalau NJOP-nya rendah, kalau sertifikat itu mau saya agunkan ke bank maka saya dapat duitnya sedikit."

"Oleh karena itu, saya minta NJOP-nya disesuaikan," katanya.

Penyesuaian NJOP Berkala

Sadewo menambahkan, penyesuaian NJOP juga harus dilakukan secara berkala.

Hal ini supaya masyarakat tidak kaget saat angka PBB naik.

Pasalnya, besaran NJOP menjadi dasar penetapan PBB.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved