Berita Banyumas
Pejabat Pemkab Banyumas Berbondong-bondong Bayar PBB, Bupati Sadewo: Pembangunan Bisa Lebih Cepat
Pejabat Pemkab Banyumas berbondong-bondong membayar PBB 2026. Bupati menyatakan, makin cepat membayar pajak, pembangunan bisa segera dilaksanakan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Para pejabat Pemkab Banyumas berbondong-bondong membayar PBB 2026 di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (10/2/2026).
- Dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, mereka ingin menjadi contoh taat membayar pajak.
- Bupati Sadewo mengatakan, makin cepat warga membayar pajak, uang yang masuk ke kas daerah makin cepat sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pejabat Pemkab Banyumas berbondong-bondong membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (10/2/2026).
Dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, pembayaran PBB para pejabat ini menjadi pembuka Pekan PBB Kabupaten Banyumas 2026.
Selain Bupati Sadewo, mereka yang terlihat membayar PBB adalah Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie, dan sejumlah kepala OPD.
"Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, dan dimulai dari para petinggi-petinggi di pemda."
"Tadi saya membayar, Bu Wakil, Sekda, dan ASN lain."
"Kalau pajak dibayarkan lebih cepat, PAD jadi masuk lebih cepat."
"Kemudian, pembangunan bisa lebih cepat," kata Sadewo.
Baca juga: Kabar Gembira bagi Warga Banyumas: Ada Penghapusan Denda PBB Jelang Hari Jadi ke-455
Sadewo menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan daerah.
"PBB itu nantinya akan dikembalikan pada rakyat lagi."
"Ternyata, dengan ide satu mobil desa, ternyata inginnya kas cepat," ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas Sugeng Amin mengatakan, Pekan Pembayaran PBB 2026 digelar untuk memberikan semangat kepada ASN agar menjadi teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak.
Menurut dia, kegiatan tersebut dilaksanakan pada 10, 11, dan 13 Februari 2026 di enam lokasi layanan.
"Masa pembayaran PBB P2 pada 2026 dimajukan, yakni mulai 1 Februari dengan jatuh tempo 31 Juli 2026."
"Kebijakan ini dilakukan untuk memperlancar pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan mengoptimalkan penagihan," katanya.
Baca juga: 1.337 Calon Haji Banyumas Ikuti Manasik Kabupaten, Wabup Lintarti Ingatkan Kesiapan Mental
Ia mengatakan, SPPT PBB P2 Tahun 2026 yang dicetak sebanyak 1.156.851 lembar.
SPPT itu telah didistribusikan pada 27-30 Januari 2026 dengan total ketetapan pajak sekitar Rp81,7 miliar.
Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditargetkan Rp78,8 miliar dan terealisasi sekitar Rp77 miliar. (*)
| Libur Akhir Pekan Jumlah Penumpang KA Naik 57 Persen, VP KAI Daop 5 Sidak Jalur Langen-Sidareja |
|
|---|
| Polemik Retribusi Jalan Tembus Banyumas - Purbalingga Via Baturraden, Pengelola Buka Suara |
|
|---|
| DidugaTempat Pesta Miras, Warung di Karanglewas Purwokerto Ditertibkan |
|
|---|
| Sabtu Besok 41 Titik KDKMP Banyumas Siap Launching Nasional |
|
|---|
| Momen Kelompok Remaja Pebalap Liar di Purwokerto Kocar-kacir Didatangi Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/10022026-kepala-bapenda-banyumas-Sugeng-Amin-bayar-pbb.jpg)