Berita Banyumas

Carut Marut MBG Banyumas: 2 SPPG Tak Dapat Kuota, Hanya 10 Ahli Gizi SPPG Bersertifikat

Carut marut program MBG Banyumas terjadi dalam berbagai sektor, di antaranya sebaran dapur MBG yang tak sinkron dengan penerima manfaat.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
MAKAN BERGIZI GRATIS - Perwakilan siswa SDN4 Kranji Purwokerto mengambil kotak makan program makan bergizi gratis (MBG), Selasa (19/8/2025). Program MBG di Banyumas menghadapi banyak masalah, mulai baru 10 SPPG yang kantongi sertifikasi resmi penjamah makanan, SPPG tak dapat kuota penerima manfaat, hingga MoU antara SPPG dan sekolah tanpa sepengetahuan koordinator MBG Banyumas. 

Melihat banyaknya persoalan MBG di lapangan, yang ternyata tak dalam kendali koordinator MBG, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku geram.

Dia pun meminta tim khusus yang telah dibentuk langsung bergerak melakukan pengawasan pelaksanaan MBG.

"Saya tidak mau tahu, pekan ini, tugas dan tupoksi tim khusus harus sudah terbentuk."

"Camat-camat harus jadi penanggung jawab MBG di kecamatan (masing-masing)."

"Satgas yang ada sekarang pun bingung, belum jelas mau ngapain," kata Bupati Sadewo.

Baca juga: Rebutan Pasar Sekolah Hingga Keracunan Makanan Jadi Persoalan MBG Banyumas, Dindik Bakal Undang SPPI

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Banyumas dr Dani Esti Novia, mengusulkan agar sertifikasi penjamah makanan menjadi syarat sebelum dapur MBG beroperasi. 

Ia menyoroti masalah seperti keracunan muncul karena banyak dapur belum memenuhi standar.

"Hal-hal yang terlihat sepele ternyata bisa jadi masalah besar."

"Misalnya, waktu memasak yang terlalu lama sebelum makanan didistribusikan." 

"Kalau masak jam 1 pagi, lalu distribusi jam 7, itu rentan risiko," katanya. 

Sementara, Dandim 0701 Banyumas, Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat agar tidak terjadi lagi kasus keracunan massal.

"Kami mendapat instruksi dari Mabes untuk bersinergi dalam mencegah kejadian luar biasa akibat makanan." 

"SOP harus benar-benar diterapkan," tegasnya.

Senada, Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo menyatakan, telah mengambil langkah konkret dalam mengawal program MBG

Ia meminta agar data SPPG dikaji Satuan Pengawasan Internal (SPI) untuk melakukan Quality Control (QC), mulai dari peralatan dapur, bangunan, hingga kompetensi personel serta pengelolaan limbah.

"Jangan sampai kejadian luar biasa (keracunan makanan) terulang." 

"Pengawasan harus total dari hulu ke hilir," kata Kapolresta.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie meminta agar segera dibuat peta geospatial pemetaan sebaran SPPG dan sekolah-sekolah yang menjadi penerima manfaat. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved