Berita Banyumas

Fraksi PDIP DPRD Banyumas Minta Maaf, Keluarkan 5 Pernyataan Sikap Soal Polemik Tunjangan Fantastis

Fraksi PDIP di DPRD Banyumas akhirnya mengambil sikap terkait polemik tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. Mereka keluarkan 5 pernyataan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribunnews/Herudin
ILUSTRASI PDIP - Fraksi PDIP DPRD Banyumas akhirnya bersikap soal tunjangan perumahan dan transportasi yang saat ini menjadi polemik. Mereka setuju bupati Banyumas mengevaluasi Perbup No 9 Tahun 2024 tentang tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Banyumas. 

Berikut pernyataan lengkap sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas:

1. Permohonan maaf kepada masyarakat.

"Dengan segala keterbatasan, kami sebagai manusia yang jauh daripada sempurna, kami Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas" bunyi pernyataan sikap pertama tersebut.

2. Persetujuan Evaluasi Perbup No 9 Tahun 2024.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas mempersilakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas mendengar aspirasi masyarakat yang berkembang dan meninjau ulang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 yang di dalamnya memuat tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas.

3. Komitmen terhadap Reformasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Fraksi PDI Perjuangan akan terus berbenah dan berkomitmen penuh pada upaya menegakkan nilai-nilai reformasi serta mendorong terus terbentuknya pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik (good government dan good governance).

Baca juga: Tak Bisa Langsung Revisi Perbup Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Bupati Sadewo Tunggu Inisiatif Dewan

4. Peningkatan Kinerja Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas pokok serta fungsinya dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, guna menjamin terwujudnya kebijakan pemerintah daerah yang pro-rakyat.

5. Kepatuhan pada Regulasi dan Responsif terhadap Aspirasi Publik.

"Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas tunduk dan patuh kepada undang-undang, peraturan pemerintah, dan seluruh regulasi yang berlaku sesuai dengan kewenangannya."

"Kami menjadikan regulasi sebagai pedoman pelaksanaan kinerja DPRD dan siap menerima serta menindaklanjuti saran dan pendapat publik yang berkembang di masyarakat, khususnya di Kabupaten Banyumas," bunyi lanjutan pernyataan tersebu. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved