Berita Banyumas
Warga Banyumas yang Taat Bayar PBB Berpeluang Dapat Hadiah Televisi Hingga Motor, Diundi Oktober
Pemkab Banyumas menyiapkan hadiah elektronik dan motor bagi warga yang taat membayar PBB Perdesaan dan Perkotaan. Pengundian dilakukan Oktober.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Hadiah televisi hingga sepeda motor menanti warga Banyumas, Jawa Tengah, yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hadiah yang disiapkan ini bentuk apresiasi Pemkab Banyumas kepada warga yang taat membayar PBB.
Ketaatan membayar pajak ini dinilai sebagai kontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti mengatakan, hadiah yang disediakan meliputi tujuh unit sepeda motor, 14 unit televisi, 14 unit smartphone, 14 mesin cuci, 14 lemari es.
Pengadaan hadiah ini merupakan kerja sama Pemkab Purbalingga dengan Bank Jateng.
"Jalan yang diperbaiki, fasilitas kesehatan yang dibangun, sekolah yang direnovasi, hingga layanan publik yang terus ditingkatkan, semuanya tidak lepas dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB," ujar Lintarti saat menerima secara simbolis hadiah dari Bank Jateng, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Selamat! Banyumas Raih Penghargaan ASEAN ESC Award Berkat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Ia menegaskan, PBB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, pemberian hadiah ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan tetapi juga motivasi agar budaya taat pajak semakin mengakar.
"Saya yakin, hadiah ini bukan semata-mata soal materi."
"Ini adalah simbol penghargaan dan motivasi agar lebih banyak warga taat dan membayar pajak tepat waktu," imbuhnya.
Lintarti yakin, masyarakat Banyumas memiliki semangat gotong-royong dan kepatuhan tinggi dalam mendukung roda pembangunan daerah.
"Pajak yang terkumpul menjadi bahan bakar utama bagi mesin pembangunan yang kita jalankan bersama," katanya.
Diundi Oktober
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto menjelaskan, kesempatan mengikuti undian diberikan kepada para wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tanpa tunggakan maupun denda, sejak tahun 1994 hingga 30 September 2025.
"Nomor undian akan diberikan secara otomatis oleh sistem berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang memenuhi syarat," jelas Eko.
Baca juga: Banyumas Dilanda Ratusan Bencana dalam 2 Hari, Pemkab Langsung Tetapkan Status Tanggap Darurat
Proses pengundian akan digelar secara elektronik pada awal Oktober, dan melibatkan pejabat daerah, tamu undangan, serta perwakilan dari masing-masing kecamatan.
Seluruh proses akan dituangkan dalam berita acara dan disahkan melalui akta notaris.
Dengan adanya program ini, Pemkab Banyumas berharap, tingkat partisipasi dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat, sekaligus menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong membangun daerah. (*)
Longsor dan Banjir Hantam Sebagian Wilayah Banyumas, Terbanyak di Gumelar |
![]() |
---|
Banyumas Dilanda Ratusan Bencana dalam 2 Hari, Pemkab Langsung Tetapkan Status Tanggap Darurat |
![]() |
---|
Tiga Kali Berubah, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyumas Melonjak Hingga Rp42 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
FAKTA Penghasilan Wakil Rakyat DPRD Banyumas: Tembus Rp90 Juta Per bulan, Terbesar Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Isu Pertamax Campur Air Bikin Omzet SPBU Losari Banyumas Anjlok, Pengelola Pidanakan Netizen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.