Rabu, 3 Juni 2026

Berita Banyumas

SPMB SD di Banyumas 2026 Full Online, Anak Usia 5 Tahun Boleh Daftar dengan Syarat

pelaksanaan SPMB SD secara online tahun ini masih difokuskan sebagai pilot project di wilayah Eks Kotip Purwokerto.

Tayang:
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
SPMB SD BANYUMAS - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Wahyu Adhi Fibrianto saat launching SPMB di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Rabu (3/6/2026). Pelaksanaan SPMB SD secara online tahun ini masih difokuskan sebagai pilot project di wilayah Eks Kotip Purwokerto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) secara penuh berbasis daring (online) pada Tahun Ajaran 2026/2027 di wilayah eks Kota Administratif (Eks Kotip) Purwokerto.


Hal ini menjadi langkah awal digitalisasi layanan penerimaan peserta didik baru tingkat SD di Banyumas dan direncanakan akan diperluas ke seluruh sekolah dasar di Kabupaten Banyumas pada tahun-tahun mendatang.


Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Wahyu Adhi Fibrianto mengatakan pelaksanaan SPMB SD secara online tahun ini masih difokuskan sebagai pilot project di wilayah Eks Kotip Purwokerto.


"Kalau SPMB SD ada 73 sekolah di wilayah kota administratif. 


SD di Eks Kotip Purwokerto sebagai pilot project dan ke depan akan dilaksanakan seluruh di Kabupaten Banyumas," kata Wahyu Adhi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/6/2026). 


Menurut dia, penerapan sistem tersebut merupakan tindak lanjut dari dorongan pemerintah pusat memperkuat digitalisasi layanan pendidikan.


"SPMB di Banyumas ini baru dimulai karena keinginannya dari Kementerian kemarin sempat datang ke sini, kita coba di Banyumas," katanya.


Ia menjelaskan penerapan secara menyeluruh masih mempertimbangkan kesiapan infrastruktur di masing-masing sekolah.


"Ke depan memang akan menyeluruh semua. Insya Allah demikian. 


Karena melihat juga kemampuan, ada beberapa sekolah yang belum ada jaringan internet dan segala macam. 


Tapi kita berusaha kalau masih bisa dijangkau jaringan, ini akan lebih mempermudah masyarakat. 


Sekarang zamannya digitalisasi," katanya.


Selain itu, masyarakat juga disediakan layanan pengaduan melalui fitur helpdesk yang tersedia pada aplikasi SPMB.


Berdasarkan materi sosialisasi resmi yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan sejumlah ketentuan mengenai syarat usia, jalur penerimaan, mekanisme seleksi hingga jadwal pelaksanaan SPMB SD Tahun Ajaran 2026/2027.


Untuk persyaratan usia, calon murid baru yang diprioritaskan adalah anak berusia 7 tahun pada 1 Juli 2026 atau belum genap 8 tahun.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved