Berita Banyumas
Jaringan Peredaran Psikotropika di Wangon Banyumas Terungkap, Dikirim Lewat Ekspedisi
Polisi menyita sebanyak 205 butir obat psikotropika siap edar dari tangan para tersangka.
Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas
PEREDARAN NARKOBA - Barang bukti sebanyak 205 butir obat psikotropika siap edar yang disita dari tangan para tersangka, GAP (22), warga Kecamatan Wangon, saat ditunjukan kepada media, Jumat (22/5/2026).
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini.
Pengembangan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran psikotropika di wilayah Banyumas," tegas Kapolresta.
Ia turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci.
Dengan kepedulian bersama, potensi kejahatan bisa dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar," terangnya. (jti)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Psikotropika-banyumas.jpg)