Berita Banyumas
Mahasiswa di Purwokerto Diduga Dianiaya, Disekap dan Disiksa Berhari-hari
Rangkaian kekerasan yang diduga berlangsung selama beberapa hari menimpa seorang mahasiswa di Purwokerto
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Kekerasan berlanjut keesokan harinya, Rabu (15/4/2026).
Korban sempat dibawa pulang mengambil pakaian dan uang, namun tetap dalam pengawasan pelaku sebelum kembali dibawa ke kos.
"Di sana, korban kembali mengalami penyiksaan, termasuk penetesan lilin panas di tangan, leher, kaki, dan bagian tubuh lainnya yang mengakibatkan luka bakar serius," tambahnya.
Baca juga: Daftar 10 Calon Ketua DPC PKB Banyumas Hasil Muscab
Adapun korban baru bisa kembali ke rumah pada Kamis (16/4/2026), setelah mengalami kekerasan selama beberapa hari.
Sementara telepon genggamnya baru berhasil diambil pihak keluarga, Sabtu (18/4/2026).
Tak hanya korban, pihak keluarga juga disebut mengalami tekanan.
Bahkan saat mencoba mencari keadilan dengan mendatangi rektorat kampus pada Senin (20/4/2026), keluarga mengaku mendapat intimidasi verbal.
"Keluarga korban juga mengalami intimidasi verbal, diancam tak bisa kuliah dimanapun dan diancam akan dilaporkan balik," terangnya.
Menurut keterangan keluarga, mereka bahkan diduga mendapat tekanan dari dua oknum pejabat kampus.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban yang didampingi Tribhata Banyumas telah melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas, Senin (20/4/2026), guna mendapatkan perlindungan hukum serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan.
Melalui pernyataan resminya, Tribhata Banyumas menyampaikan sejumlah sikap tegas, di antaranya mengecam keras segala bentuk kekerasan, perundungan, dan tindakan tidak manusiawi di lingkungan pendidikan.
Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan, serta mendorong pihak kampus bersikap kooperatif dan memberikan perlindungan kepada korban.
Tribhata Banyumas juga menegaskan komitmennya mengawal proses hukum hingga para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa berkembang. (jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Penganiayaan-mahasiswa-bms.jpg)