Berita Banyumas
Mahasiswa di Purwokerto Diduga Dianiaya, Disekap dan Disiksa Berhari-hari
Rangkaian kekerasan yang diduga berlangsung selama beberapa hari menimpa seorang mahasiswa di Purwokerto
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Rangkaian kekerasan yang diduga berlangsung selama beberapa hari menimpa seorang mahasiswa di salah satu Universitas Negeri di Purwokerto.
Kondisi itu membuatnya tak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga kehilangan hak akademiknya.
Korban berinisial D kini menempuh jalur hukum dengan meminta pendampingan kepada Yayasan Tribhata Banyumas.
Korban D mengalami dugaan penganiayaan brutal yang melibatkan sejumlah rekan sesama mahasiswa.
Direktur Advokasi Tribhata Banyumas, Salsabila Hasna Huaida, mengungkapkan telah menerima kuasa dari korban mengawal proses hukum atas peristiwa tersebut.
"Kami menerima kuasa dari korban atau pelapor berinisial D, yang merupakan saksi korban dalam peristiwa yang mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, perampasan barang, hingga penyekapan," ujar Salsabila dalam keterangan resminya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan peristiwa bermula, Selasa (14/4/2026) saat itu, korban berada di sekretariat organisasi kemahasiswaan.
Korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang berinisial J, B, L, dan S bersama beberapa rekannya.
Salsabila mengatakan korban kemudian diancam menggunakan benda tajam dan dipaksa menuju area sekitar kantin GOR.
Di lokasi tersebut, korban mengalami intimidasi dan dipaksa mengakui persoalan pribadi yang berkaitan dengan seorang perempuan berinisial A.
Tak hanya tekanan psikologis, korban juga mengalami kekerasan fisik.
"Ia dipukul di berbagai bagian tubuh dan bahkan disundut rokok menyala berulang kali.
Pada malam harinya, korban kembali dibawa ke sebuah rumah kos milik salah satu terduga pelaku berinisial J," jelasnya.
Salsa menambahkan di tempat itu, korban diduga disekap, kemudian telepon genggamnya dirampas, serta dilarang berkomunikasi dengan keluarga.
Akibatnya, korban tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).
Kekerasan berlanjut keesokan harinya, Rabu (15/4/2026).
Korban sempat dibawa pulang mengambil pakaian dan uang, namun tetap dalam pengawasan pelaku sebelum kembali dibawa ke kos.
"Di sana, korban kembali mengalami penyiksaan, termasuk penetesan lilin panas di tangan, leher, kaki, dan bagian tubuh lainnya yang mengakibatkan luka bakar serius," tambahnya.
Baca juga: Daftar 10 Calon Ketua DPC PKB Banyumas Hasil Muscab
Adapun korban baru bisa kembali ke rumah pada Kamis (16/4/2026), setelah mengalami kekerasan selama beberapa hari.
Sementara telepon genggamnya baru berhasil diambil pihak keluarga, Sabtu (18/4/2026).
Tak hanya korban, pihak keluarga juga disebut mengalami tekanan.
Bahkan saat mencoba mencari keadilan dengan mendatangi rektorat kampus pada Senin (20/4/2026), keluarga mengaku mendapat intimidasi verbal.
"Keluarga korban juga mengalami intimidasi verbal, diancam tak bisa kuliah dimanapun dan diancam akan dilaporkan balik," terangnya.
Menurut keterangan keluarga, mereka bahkan diduga mendapat tekanan dari dua oknum pejabat kampus.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban yang didampingi Tribhata Banyumas telah melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas, Senin (20/4/2026), guna mendapatkan perlindungan hukum serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan.
Melalui pernyataan resminya, Tribhata Banyumas menyampaikan sejumlah sikap tegas, di antaranya mengecam keras segala bentuk kekerasan, perundungan, dan tindakan tidak manusiawi di lingkungan pendidikan.
Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan, serta mendorong pihak kampus bersikap kooperatif dan memberikan perlindungan kepada korban.
Tribhata Banyumas juga menegaskan komitmennya mengawal proses hukum hingga para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa berkembang. (jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Penganiayaan-mahasiswa-bms.jpg)