Jumat, 10 April 2026

Berita Banyumas

Kebijakan Gratis Parkir di Banyumas Fokus ke Ritel Modern

Dishub masih memfokuskan kebijakan gratis parkir tanpa juru parkir ke toko ritel modern, belum ada gambaran merambah ke toko lain

Tribun Banyumas/Fajar Bahruddin Achmad
BEBAS PARKIR- Gerai Indomaret di Jalan Bank Purwokerto, Kabupaten Banyumas sudah bebas parkir dan dilarang ada penarikan dari juru parkir, Kamis (2/4/2026). Di bagian depan terpasang spanduk 'Parkir Gratis Toko Ini Sudah Membayar Retribusi Parkir 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Julukan Kota Sejuta Parkir sudah melekat dan menjadi citra negatif bagi Kota Purwokerto di Kabupaten Banyumas. 


Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, satu di antaranya dengan bekerjasama dengan toko ritel modern agar menggratiskan parkir. 


Tetapi sebagai konsekuensinya, toko ritel modern harus membayar retribusi parkir secara langsung melalui kas daerah.


Saat ini yang sudah berlangsung adalah Indomaret, per gerai diwajibkan membayar retribusi parkir Rp 500 ribu per bulan.


Kebijakan itu mendasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. 


Ritel modern yang belum membayar retribusi parkir secara langsung, yaitu Alfamart dan Alfamidi. 


Retribusi parkir dari kedua ritel modern itu diambil dari juru parkir yang diberdayakan oleh pihak ketiga atau CV yang telah ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas. 

Baca juga: Baru Pertama Ikut, Nur Rohman Purwokerto Langsung Raih Best New Comer di Freediving Competition 2026


Dishub masih memfokuskan kebijakan gratis parkir tanpa juru parkir ke toko ritel modern, belum ada gambaran merambah ke toko lain.


Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq mengatakan, fokus saat ini masih ke toko ritel modern yang merupakan brand besar.


Termasuk ke Alfamart dan Alfamidi yang belum bekerjasama dengan Dishub Banyumas  


Sedangkan toko lain belum ada gambaran ataupun kajian. 


"Tapi misal ada pelaku usaha yang mengajukan ingin bebas parkir, akan kita kaji lagi. Sampai saat ini belum ada," ujarnya kepada tribunbanyumas.com, Selasa (7/4/2026).


Awal Mula


Fadhil menjelaskan, kebijakan gratis parkir di toko ritel modern awal mulanya saat rapat bersama manajemen kedua toko di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas. 


Lalu muncul nominal untuk kontribusi atau retribusi jika membayar secara langsung ke kas daerah. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved