Jumat, 17 April 2026

Kebumen Berdaya

Oknum Guru Ngaji di Kebumen Cabuli 6 Santri, Korban bisa Bertambah

Korban berjumlah 6 orang. Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai pengajar

Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas
Konpers ungkap kasus pencabulan oknum guru ngaji terhadap santri di Kebumen, Senin (30/3/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Polres Kebumen mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. 

Seorang pria berinisial M (29), yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaji, ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada 28 Maret 2026.

Penanganan kemudian dilakukan secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan 6 anak yang menjadi korban pencabulan. Ada kemungkinan masih bisa bertambah. Dari 6 anak tersebut, satu menjadi korban persetubuhan,” ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna 

Korban dalam kasus ini merupakan remaja perempuan, sebagian besar masih berstatus pelajar.

Peristiwa terakhir dilaporkan terjadi pada 20 Maret 2026 di sebuah tempat mengaji. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai pengajar untuk mendekati korban.

Modus yang digunakan antara lain meminta korban datang lebih awal, sehingga pelaku memiliki kesempatan melakukan perbuatan tidak pantas.

Dari pendalaman yang dilakukan, teridentifikasi ada lebih dari satu korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diperbarui, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Setelah Kasus OTT di Cilacap, Pemkab Purbalingga Komitmen Perkuat Pengawasan dan Transparan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga, memberikan pemahaman sejak dini tentang batasan pergaulan, serta menanamkan nilai-nilai moral dan kehati-hatian dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Pengawasan, komunikasi, dan kepekaan terhadap perubahan perilaku anak menjadi kunci utama,” ujarnya.

Polres Kebumen juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Unit PPA Polres Kebumen.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, serta memastikan anak-anak tumbuh dalam perlindungan yang layak di tengah masyarakat. 

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved