Sabtu, 25 April 2026

Berita Banyumas

Banyumas Bakal Punya Kantor Imigrasi, Urus Paspor tak Harus ke Cilacap

proses pembangunan kantor imigrasi diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun

Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
KANTOR IMIGRASI PURWOKERTO - Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan (kiri) berfoto bersama Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono (kanan) di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (27/3/2026). 

Haryono juga memastikan kantor imigrasi di Purwokerto nantinya berstatus non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (non-TPI).

Artinya, kantor tersebut hanya melayani administrasi keimigrasian seperti pembuatan paspor, bukan sebagai pintu masuk internasional seperti di pelabuhan atau bandara.

Sebagai perbandingan, TPI di Jawa Tengah saat ini berada di Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, Bandara Ahmad Yani Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas, serta bandara di Surakarta.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyatakan pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan kantor imigrasi di Purwokerto.

Ia mengungkapkan upaya menghadirkan kantor imigrasi sebenarnya sudah dilakukan sejak dirinya masih menjabat sebagai wakil bupati, namun saat itu belum berhasil.

"Sejak saya wakil, saya juga pernah mengajukan permohonan, tapi waktu itu gagal," ujarnya.
Saat ini, layanan keimigrasian memang sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Baca juga: Perusahaan Jerman Minat Investasi di Kebumen, Bakal Ubah Sampah Jadi Gas

Namun, proses pencetakan paspor masih harus dilakukan di Cilacap.

Akibatnya, dokumen harus dikirim secara berkala menggunakan kurir hingga tiga kali dalam seminggu.

"Senin kirim, Rabu ambil sambil kirim lagi, dan seterusnya. Itu kan repot," katanya.

Menurut Sadewo, kehadiran kantor imigrasi di Purwokerto akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.

Pemkab Banyumas, kata dia, akan berkontribusi dengan menyediakan lahan, sementara pembangunan kantor akan ditanggung pihak imigrasi.

"Kami support penuh. Dari kami menyiapkan lahannya saja," tegasnya.

Lahan yang disiapkan berada di kawasan sekitar Terminal Bulupitu, dengan luas sekitar delapan hektare yang merupakan aset milik pemerintah daerah.

Selain itu, tingginya kebutuhan layanan imigrasi di Banyumas juga dipengaruhi banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, keberadaan kantor imigrasi di Purwokerto dinilai menjadi kebutuhan mendesak sekaligus solusi peningkatan pelayanan publik di wilayah Banyumas dan sekitarnya. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved