Rabu, 20 Mei 2026

Berita Cilacap

Langkah Hati-hati Pemkab Cilacap Usai Kasus OTT Bupati, Sekda Ingatkan ASN

Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH di pemerintah pusat seperti di Jakarta lebih berkaitan dengan efisiensi bahan bakar

Tayang:
Tribun Banyumas/Rayka Diah Setianingrum
Apel Pagi - Suasana apel pagi hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Rabu (24/3/2026) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Cilacap diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, Rabu (25/3/2026).

Plh Sekretaris Daerah Cilacap Annisa Fabriana menyampaikan, dalam apel tersebut Plt Bupati memberikan penekanan penting kepada seluruh ASN dan OPD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Beliau menekankan bahwa kejadian yang kemarin (OTT KPK Bupati Cilacap) harus menjadi pembelajaran bagi semua ASN OPD di Kabupaten Cilacap termasuk kecamatan dan kelurahan,” ujar Annisa.

Menurutnya, seluruh kegiatan ke depan harus berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku tanpa pengecualian.

“Artinya diharapkan semua kegiatan harus sesuai prosedur dan sesuai aturan, jadi tidak ada lagi pelaksanaan kegiatan di luar ketentuan,” jelasnya.

Annisa juga menegaskan bahwa Plt Bupati secara khusus mengingatkan agar tidak ada lagi alasan kebersamaan atau pertemanan dalam menjalankan kegiatan pemerintahan.

“Tidak ada lagi kalimat bahwa ini untuk kebersamaan, untuk pertemanan dan lainnya, intinya tidak ada, semua harus sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa seluruh ASN diminta untuk lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Semua ASN diharapkan fokus pada tugasnya masing-masing dan bekerja sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Terkait kebijakan Work From Home (WFH), Annisa mengungkapkan bahwa Plt Bupati menyampaikan pentingnya konsolidasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Beliau menyampaikan bahwa di Cilacap harus terus dilakukan konsolidasi, sehingga WFH yang ditawarkan sampai tanggal 28 Maret tidak dilakukan,” ungkapnya.

Baca juga: Wacana WFA Sehari dalam Sepekan bagi ASN, Pemkab Tegal Patuhi Instruksi Pusat

Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH di pemerintah pusat seperti di Jakarta lebih berkaitan dengan efisiensi bahan bakar.

“Kalau di pemerintah pusat seperti di Jakarta itu untuk efisiensi BBM, tetapi di Cilacap kondisinya berbeda,” ujarnya.

Menurut Annisa, faktor jarak menjadi pertimbangan utama sehingga kebijakan tersebut tidak relevan diterapkan di daerah.

“Karena jarak rumah dinas ke kantor di Cilacap sangat dekat, jadi tidak ada korelasi dengan penghematan BBM atau efisiensi lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Plt Bupati tidak mengambil kebijakan WFH satu hari dalam satu minggu bagi ASN di Cilacap.

“Untuk ke depan, beliau juga menyampaikan tidak mengambil kebijakan WFH satu minggu satu hari bagi ASN,” pungkas Annisa. (ray)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved