Berita Jateng
Jalan Akses Utama ke Dieng Via Ratamba Banjarnegara Putus
Longsoran tanah yang terjadi di beberapa titik membuat kendaraan roda empat tidak bisa melintas.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Jalan Kabupaten ruas Karangkobar-Batur di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Banjarnegara, nyaris putus akibat gerakan tanah yang memicu longsor di sejumlah titik.
Longsoran tanah yang terjadi di beberapa titik membuat kendaraan roda empat tidak bisa melintas.
Sementara warga yang tinggal di sekitar lokasi menghadapi risiko serius terhadap keselamatan dan akses transportasi sehari-hari.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan tebing di bawah badan jalan ambles cukup dalam hingga membentuk jurang besar.
Sebagian jalan terlihat berada tepat di tepi longsoran, dengan material tanah dan batuan jatuh hingga ke aliran sungai di bawahnya.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pekalongan dan 3 Ruang Lain, Sekda Terpaksa Mengungsi
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Banjarnegara, Aji Piluroso mengatakan, sejak awal 2026, pihaknya telah melakukan pemantauan rutin untuk menilai kerusakan dan potensi risiko.
"Monitoring pertama, pada 12 Februari 2026, menunjukkan sejumlah kerusakan signifikan," ungkapnya, Jumat (6/3/2026).
Di salah satu ruas, badan jalan longsor sepanjang sekitar 50 meter sehingga hanya menyisakan satu meter untuk dilalui.
Jembatan di ruas tersebut juga mengalami penurunan pada bagian penopang atau abutment jembatan.
Sementara tebing jalan di dekat permukiman Dusun Kaliireng longsor sepanjang sekitar 300 meter.
"Longsoran ini sebenarnya sudah terjadi sejak Januari 2025, namun terus berkembang akibat hujan deras yang berulang," ungkapnya.
Pemantauan kedua, pada 2 Maret 2026, memperlihatkan kondisi semakin kritis.
Jalan di area longsor terparah kini sudah sama sekali tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, dan satu tiang listrik terbawa longsor.
"Saat itu PLN sedang memindahkan jaringan listrik untuk mencegah risiko lebih lanjut," lanjutnya.
Monitoring ketiga pada 4 Maret 2026 menegaskan kondisi darurat, di mana jalan di lokasi longsor utama hanya menyisakan saluran air dan tidak dapat dilalui kendaraan apapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Longsor-jalan-ratamba-dieng.jpg)