Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Banyumas

BREAKING NEWS: Dua Pembunuh Pengacara Banyumas Aris Munadi Ditangkap, Sebelumnya Berstatus Saksi

Polisi Polresta Cilacap menangkap dua pelaku pembunuhan pengacara Banyumas, Aris Munadi. Keduanya merupakan saksi kasus hilangnya Aris Munadi.

Tayang:
Tribun Banyumas/Rayka Diah Setianingrum
PEMBUNUH ARIS MUNANDI - Dua tersangka kasus pembunuhan Aris Munadi, pengacara asal Banyumas, digiring ke Mapolresta Cilacap, Jumat (12/12/2025). Polisi masih mendalami motif pembunuhan itu. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP – Polisi menangkap dua pembunuh pengacara Banyumas Aris Munadi setelah rangkaian penyelidikan yang dilakukan.

Sebelumnya, keduanya berstatus sebagai saksi.

Kapolres Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buwono menjelaskan, pihaknya telah memulai proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran para pelaku.

"Jadi, hari ini, kami sudah mulai rangkaian penyidikannya dan kami akan menyampaikan update penyidikan terkait hilangnya nyawa saudara AM (Aris Munadi)," kata Kapolresta, Jumat (12/12/2025).

Ia menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, penyidik resmi menaikkan status dua orang dari saksi menjadi tersangka.

"Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya dan ada dua tersangka yaitu, inisial S (43) dan J (36)," ujarnya.

Baca juga: Jejak Hilangnya Pengacara Banyumas Aris Munadi Sebelum Ditemukan Tewas, Mobil Terparkir di Kebumen

Menurut Budi, dalam pembunuhan ini, kedua tersangka memiliki peran berbeda.

"Untuk tersangka berinisial S ini adalah eksekutornya," kata Budi. 

"Selanjutnya, untuk yang inisial J, membantu tersangka S untuk mengangkat korban ke dalam mobil korban," jelasnya.

Menurut Budi, Aris Munadi dibunuh lewat cara dipukul menggunakan kayu.

"Tersangka S, sebagai eksekutor, melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan kayu," ungkapnya.

Siapkan 7 Lokasi

Menurut Budi, kedua tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum dan sesudah mengeksekusi korban.

"Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan oleh tersangka, ada tujuh lokasi di wilayah Jeruklegi dan Kawunganten," ungkapnya.

Ia menjelaskan, lokasi eksekusi dan lokasi pembuangan jasad berbeda.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved