Rabu, 27 Mei 2026

Berita Kebumen

Gagal Rampungkan Pembahasan 4 Raperda, DPRD Kebumen Lanjutkan di 2026. Ada Raperda Soal Geopark

Pembahasan empat raperda penting gagal dirampungkan DPRD dan Pemkab Kebumen di 2025. Empat raperda itu akan kembali dibahas di 2026.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Agus Iswadi
KONFERENSI PERS - Ketua Bapemperda Kebumen Muhammad Fauhan Fawaqi didampingi Wakil Ketua Bambang Sutrisno memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor DPRD Kebumen, Rabu (10/12/2025) sore. Fauhan mengatakan, ada 12 raperda yang akan dibahas di masa kerja 2026, empat di antaranya raperda yang tak rampung dibahas di 2025. 

Dengan begitu, pengolahan sampah di tingkat desa diharapkan dapat dilakukan secara terencana dan baik.

Wahid khawatir, pengelolaan sampah yang tidak ditangai secara serius akan menimbulkan kondisi darurat sampah di Kebumen.

"2027, TPA Kaligending tidak mampu lagi menampung sampah. TPA Semali sedikit lebih lama lagi, (hingga) 2029," ungkapnya.

Wahid menuturkan, pemda perlu menggerakkan unsur dari tingkat desa, kecamatan, organisasi masyarakat dan lain untuk gotong royong mengelola sampah dengan baik.

Setelah dikelola baik, perlu inovasi mengenai daur ulang supaya sampah tidak hanya sekedar buangan limbah tapi ada nilainya atau manfaat lain. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved