Kamis, 23 April 2026

Berita Banyumas

Pantas Ditolak, Berikut Daftar Kerugian Warga Akibat Tambang di Baseh Banyumas

Warga menilai operasi tambang yang sudah berlangsung sekitar empat tahun terakhir telah merugikan

Tribun Banyumas
TAMBANG BANYUMAS - Aktivitas penambangan batu granodiorit di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas menjadi perhatian publik karena menuai gejolak dari warga, Senin (8/12/2025). 


Kerusakan bentang alam dan perubahan kontur tanah dianggap bisa mengurangi debit hingga memicu hilangnya sumber air.

 

4. Bahaya Lumpur dan Batu yang Mengalir ke Jalan. 


Selain merusak lahan, warga juga melaporkan bahwa material tambang yang terbawa air hujan kerap memenuhi akses jalan, membahayakan pengguna jalan serta dapat memicu kecelakaan, terutama saat hujan deras.


Warga Baseh merasa takut terulangnya bencana longsor di wilayah lain. 


Dalam orasi, warga menyebut keresahan mereka dipicu oleh sejumlah bencana longsor besar yang terjadi di wilayah lain seperti Majenang (Cilacap), Pandanarum (Banjarnegara), serta wilayah di Jawa Tengah dan Sumatra. 


Bukit Jenar, sebagai bagian dari gugus Gunung Slamet, dinilai memiliki potensi rawan longsor apabila terus ditambang.


"Kami tidak ingin bencana seperti di daerah-daerah saudara kita itu terjadi di Baseh," ujar Koordinator Aksi, Budi Tartanto kepada Tribunbanyumas.com. 


Warga menilai penutupan sementara tambang oleh Dinas ESDM Jawa Tengah beberapa waktu lalu menunjukkan adanya dugaan pelanggaran perizinan dan ketidakpatuhan terhadap standar teknis penambangan. 


Mereka meminta DPRD Banyumas serta Bupati Banyumas memberikan rekomendasi tegas untuk mencabut izin dan menutup tambang secara permanen.


"Tambang sudah beroperasi empat tahun dan kerusakannya sudah jelas. Kami ingin penutupan total. 


Potensi bahayanya besar sekali," tegas Budi.


Dalam pernyataan resmi, warga menyampaikan tiga poin tuntutan:


1. Penutupan permanen tambang granodiorit PT Dinar Batu Agung karena dinilai menimbulkan polusi, kerusakan lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran air, serta memicu tekanan sosial di masyarakat.


2. PT Dinar Batu Agung diminta melakukan normalisasi terhadap sawah, kolam ikan, dan area terdampak lain yang tertimbun material tambang.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved