Kamis, 23 April 2026

Berita Purbalingga

Dampak Kementerian Dipecah, Ada Peralihan Aset dan SDM Kemenag ke Kemenhaj Purbalingga

proses tersebut dilakukan menyusul pembentukan Kementerian Haji secara resmi oleh pemerintah

Farah Anis Rahmawati
Ruang PTSP — Suasana di ruang PTSP Kemenag Purbalingga, Selasa (11/11/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Proses peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji (Kemenhaj) di Kabupaten Purbalingga tengah berlangsung. Proses tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir November 2025. 


Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenang Purbalingga, Ani Mufarokhah menjelaskan, proses tersebut dilakukan menyusul pembentukan Kementerian Haji secara resmi oleh pemerintah. 


"Sekarang kami sedang masa transisi. Inventarisasi aset sudah selesai, tinggal menunggu pengusulan ke Sekjen Kemenang untuk dialih statuskan ke Kemenhaj," jelasnya, Selasa (11/11/2025). 


Ia menuturkan, aset yang sebelumnya digunakan untuk penyelenggaraan haji, seperti gedung pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), akan diusulkan untuk menjadi milik Kemenhaj. 


"Karena pada dasarnya, aset itu dibiayai dari anggaran haji. Jadi, meski selama inI tercatat milik Kemenag, nantinya akan dialih statuskan ke Kemenhaj. Usulan juga akan tetap melalui Sekjen Kemenag, karena Kemenhaj yang meminta," paparnya. 


Sementara itu, Ani menyebut lokasi antara Kantor Kemenag dan PLHUT memang berdekatan, namun berdiri di dua gedung yang berbeda. Hal itu akan memudahkan proses transisi kelembagaan, sebab masing-masing fungsi dapat berjalan mandiri. 


"Kalau dulu , semua layanan masih satu kantor di Kemenag. Sekarang, karena sudah ada gedung PLHUT sendiri , nanti dipisah. PTSP di satu sisi, PLHUT di sisi lain," ujarnya. 


Meski demikian, Ani menyebut kondisi di tiap daerah berbeda-beda. Ada kabupaten yang masih menempati satu lokasi untuk PTSP dan PLHUT, sehingga nanti harus menggunakan sistem penggunaan bersama. 

Baca juga: Sewakan Tanah Desa ke PT untuk Keuntungan Pribadi, Kades di Sragen Ditangkap


"Kalau terpaksa harus pisah, dan belum punya gedung, nanti akan ada opsi sewa. Kita berharap, peralihan aset ini berjalan lancar supaya tidak perlu sewa," katanya. 


Lebih lanjut, terkait SDM, ia menjelaskan seluruh pegawai yang selama ini bertugas di PHU, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat, otomatis akan menjadi bagian dari Kemenhaj. 


"Hanya saja, saat ini struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) nya belum turun, sehingga sementara ini kami masih digaji oleh Kemenag. Mudah-mudahan di awal tahun sudah jelas semuanya," tutupnya.

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved