Kebumen Berdaya

Nasib Dapur MBG di Kebumen Ditentukan Pusat, Hampir 2 Pekan Ratusan Siswa Tak Makan

Sudah hampir dua pekan dapur MBG Karanggadung ditutup pasca-keracunan. Kapan buka lagi? Koordinator sebut masih menunggu arahan dari BGN pusat.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ AGUS ISWADI
DAPUR MBG KARANGGADUNG, Suasana di depan SPPG Karanggadung, Kecamatan Petanahan, Kebumen, yang belum beroperasi kembali, Selasa (7/10/2025). Buntut kasus keracunan massal di lokasi ini, Pemkab Kebumen kini mewajibkan seluruh dapur makanan gratis di wilayahnya memiliki sertifikat higiene. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Nasib operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karanggadung, Kecamatan Petanahan, kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Sudah hampir dua pekan sejak kasus keracunan massal yang menimpa 157 anak, dapur tersebut masih ditutup rapat dan belum ada kepastian kapan akan kembali beroperasi.

Tunggu Arahan Pusat

Baca juga: Imbas Keracunan Massal, Pemkab Kebumen Kini Wajibkan Semua Dapur MBG Miliki Sertifikat Higiene

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Kebumen, Dwi Sekar, menegaskan bahwa pihaknya di daerah tidak bisa mengambil keputusan sepihak untuk membuka kembali layanan.

Seluruh keputusan kini bergantung pada arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

"Belum beroperasi lagi, masih menunggu arahan dari pusat," ungkapnya, Selasa (7/10/2025).

Penantian ini membuat nasib pemenuhan gizi bagi ratusan siswa di wilayah tersebut menjadi tidak menentu.

Rekomendasi Sudah Diberikan

Sembari menunggu keputusan, pihak dinas terkait di tingkat kabupaten telah menyelesaikan tugasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPKB Kebumen, Iwan Danardono, menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan hasil uji laboratorium yang memastikan makanan terkontaminasi bakteri.

"Kita sudah berikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan," kata Iwan.

Pihak Dinkes bahkan menjadwalkan akan melakukan pengecekan ulang pada pekan depan untuk memastikan SPPG Karanggadung telah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.

Wajib Kantongi SLHS

Terlepas dari keputusan pusat nanti, standar operasional di tingkat lokal telah diperketat.

Dwi Sekar menegaskan, jika nantinya diizinkan beroperasi kembali, SPPG Karanggadung dan semua dapur lainnya di Kebumen wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved