Kebumen Berdaya
SPPG Karanggadung Kebumen Belum Beroperasi Lagi Usai Kasus Siswa Keracunan MBG
SPPG tersebut belum beroperasi kembali hampir dua pekan semenjak adanya kasus sejumlah siswa keracunan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karanggadung Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen masih menunggu arah dari pemerintah Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
Sebelumnya ada 157 anak yang mengalami gejala keracunan seusai menyantap soto yang dihidangkan SPPG tersebut pada Kamis (25/9/2025).
Pasca kejadian itu, dinas terkait mengirim sampel makanan ke Labkesmas Yogyakarta guna mengetahui pasti penyebab sejumlah siswa mengalami gejala keracunan hingga harus dirawat ke Puskesmas Petanahan dan RS PKU Muhammadiyah Petanahan maupun rawat jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPPG tersebut belum beroperasi kembali hampir dua pekan semenjak adanya kasus sejumlah siswa mengalami gejala keracunan.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Iwan Danardono menyampaikan, dinas telah melakukan uji laboratorium sampel makanan yang dihidangkan oleh SPPG tersebut.
Hasilnya nasi terkontaminasi bacillus dan melon serta soto terkontaminasi ecoli.
"Kita sudah berikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan, nanti kita cek lagi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (7/10/2025).
Iwan menuturkan, dinas akan mengecek lagi apakah SPPG tersebut sudah menjalankan rekomendasi serta perbaikannya pada pekan depan.
Setelah itu, lanjutnya, hasil pengecekan akan dilaporkan ke pimpinan dan
Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman yang membawahi SPPG di Kabupaten Kebumen.
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Purbalingga Turun, Keluar dari Lima Besar Termiskin di Jateng
Terpisah Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Kebumen, Dwi Sekar mengatakan, SPPG di Karanggadung belum beroperasi lagi hingga saat ini.
"Belum beroperasi lagi, masih menunggu arahan dari pusat," ungkapnya.
Pasca kejadian adanya sejumlah siswa yang mengalami keracunan, pihaknya menekankan supaya SPPG beroperasi sesuai SOP dari pusat.
Di sisi lain pihaknya juga mengarahkan supaya SPPG di Kabupaten Kebumen mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Karena sesuai arahan dari pusat, semua SPPG wajib memiliki SLHS," jelasnya. (Ais).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.