Kebumen Berdaya

Imbas Keracunan Massal, Pemkab Kebumen Kini Wajibkan Semua Dapur MBG Miliki Sertifikat Higiene

Kasus keracunan 157 anak di Petanahan berbuntut panjang. Pemkab Kebumen perketat aturan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ AGUS ISWADI
DAPUR MBG KARANGGADUNG, Suasana di depan SPPG Karanggadung, Kecamatan Petanahan, Kebumen, yang belum beroperasi kembali, Selasa (7/10/2025). Buntut kasus keracunan massal di lokasi ini, Pemkab Kebumen kini mewajibkan seluruh dapur makanan gratis di wilayahnya memiliki sertifikat higiene. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kasus keracunan massal yang menimpa 157 anak di Kecamatan Petanahan berbuntut pada perombakan aturan.

Pemerintah Kabupaten Kebumen kini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar bisa beroperasi.

Dapur Masih Ditutup

Baca juga: SPPG Karanggadung Kebumen Belum Beroperasi Lagi Usai Kasus Siswa Keracunan MBG

Langkah tegas ini diambil menyusul insiden keracunan pada Kamis (25/9/2025) lalu yang bersumber dari SPPG Karanggadung.

Hingga Selasa (7/10/2025), atau hampir dua pekan pasca kejadian, operasional dapur tersebut masih dihentikan sementara.

"Belum beroperasi lagi, masih menunggu arahan dari pusat," ungkap Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Kebumen, Dwi Sekar.

Arahan Tegas Pusat

Menurut Dwi Sekar, kewajiban memiliki SLHS merupakan arahan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

Pihaknya kini mendorong semua SPPG di Kebumen untuk segera mengurus sertifikasi tersebut guna menjamin keamanan pangan.

"Karena sesuai arahan dari pusat, semua SPPG wajib memiliki SLHS," jelasnya.

Dinkes Beri Rekomendasi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPKB Kebumen, Iwan Danardono, mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada SPPG Karanggadung.

Tim dari dinas akan kembali melakukan pengecekan pada pekan depan untuk memastikan semua rekomendasi telah dijalankan.

Hasil pengecekan ulang tersebut nantinya akan menjadi dasar laporan kepada pimpinan dan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman yang membawahi SPPG di Kebumen.

Adapun hasil uji laboratorium sebelumnya memastikan makanan dari SPPG Karanggadung terkontaminasi bakteri Bacillus dan E. coli.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved