Berita Nasional
Sengketa Lahan di Desa Bulupayung Cilacap Tak Diselesaikan, Aktivis 'Semprot' Raja Juli dan Nusron
Hal itu terjadi di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Karena alasannya itu, ini adalah masih klaim Perhutani, masih PTPN (Perkebunan Nasional), masih kawasan hutan, masih di dalam HGU (Hak Guna Usaha),” tutur Dewi.
Baca juga: Ketua DPRD Pekalongan Bantah Anggotanya Punya Kredit Macet di BPR BKK: Belum Pernah Tandantangan
Raja Juli tak bisa mengelak.
Dia mengakui pernah datang ke Cilacap melihat hamparan padi yang menguning.
Raja Juli menegaskan sudah berupaya melepaskan lahan pertanian itu dari kawasan hutan, namun terhambat.
“Karena memang ada macet di Perhutani. Jadi memang kehutanan Perhutani ini menjadi satu kunci penting,” tutur Raja Juli.
Selain Raja Juli, Dewi juga menyemprot Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid karena tidak pernah memproses data-data yang diberikan oleh KPA.
Dewi menyampaikan, Kementerian ATR merupakan salah satu kementerian yang paling banyak diadukan terkait kasus-kasus pertanahan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI.
“Ada banyak kanal pengaduan, di Kementerian Agraria, Kementerian Kehutanan, bahkan mungkin di DPR. Tapi hanya untuk tempat mengadu, tidak ada kanal penyelesaian,” ujar Dewi.
Padahal, KPA sudah berkali-kali menemui pihak ATR, bahkan bertemu langsung dengan Nusron Wahid untuk menyerahkan data yang dibutuhkan.
“Jadi ada problem, data-data kami itu ditumpuk, diarsipkan, tapi tidak dikerjakan,” tutur Dewi.
Nusron mengakui bahwa banyak data-data KPA yang diserahkan ke Kementerian ATR/BPN tetapi belum digarap.
Ia menyatakan sependapat dengan usul KPA mengenai prinsip keadilan dalam redistribusi tanah.
"Karena itu, sebagai bentuk komitmen kami mengamini data itu, kami sudah 10 bulan diangkat dipercaya menjadi Menteri ATR/BPN, kami belum tandatangani satupun perpanjangan dan pembaruan," kata Nusron.
Persoalan Agraria di Bulupayung Para petani di Desa Bulupayung yang sudah menggarap lahan pertanian sejak 1962, tetapi Perhutani mengeklaim kepemilikan Desa Bulupayung dan statusnya berubah menjadi bagian dari kawasan hutan.
Baca juga: Kecewa Partai Gerindra Batal Usulkan Pemecatan Sudewo, MPB Penuhi DPRD Pati dengan Spanduk Kritik
Meski masih diperbolehkan tinggal dan menggarap lahan pertanian di tanah seluas 2.000 hektar, sebanyak 3.000 keluarga petani tidak memperoleh bantuan dari negara, seperti pembangunan jalan dan irigasi, serta subsidi pupuk.
Ketua DPRD Pekalongan Bantah Anggotanya Punya Kredit Macet di BPR BKK: Belum Pernah Tandantangan |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 25 September 2025: Turun Tipis |
![]() |
---|
Kecewa Partai Gerindra Batal Usulkan Pemecatan Sudewo, MPB Penuhi DPRD Pati dengan Spanduk Kritik |
![]() |
---|
Pabrik Garmen di Siwalan Pekalongan Disegel PN Semarang, Ratusan Karyawan Nganggur Terjerat Pinjol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.