Kebumen Berdaya
Upaya Pemkab Kebumen Tingkatkan PAD, Perkuat PDRD
Pendapatan daerah Kabupaten Kebumen dalam RAPBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,144 triliun.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Beberapa upaya disiapkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kebumen.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani saat penyampaian tanggapan dan atau jawab bupati terhadap pandangan umum fraksi mengenai RAPBD 2026 di Gedung DPRD Kebumen, Selasa (16/9/2025).
Sebelumnya Fraksi PDI-P DPRD Kebumen menyoroti mengenai RAPBD 2026 yang disampaikan bupati beberapa waktu lalu.
Pendapatan daerah Kabupaten Kebumen dalam RAPBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,144 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari komponen PAD sebesar sekitar Rp 588,312 miliar atau 18,71 persen dari total pendapatan daerah dan pendapatan transfer sebesar sekitar 2,556 triliun atau 81,29 persen dari total pendapatan daerah.
Berkaca dari hal tersebut Fraksi PDI-P mendorong supaya pemda dapat meningkatkan PAD sehingga tidak bergantung dengan dana dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kebumen, Lilis Nuryani menyampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan yang telah disampaikan Fraksi PDI-P terkait dengan ketergantungan Kabupaten Kebumen terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Apa Itu Rekening Dormant, Motif Penculik dan Pembunuh Kacab Bank BUMN di Jakarta
"Pemerintah Kabupaten Kebumen sejalan dengan hal tersebut terus berupaya melakukan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD," katanya saat rapat paripurna.
Beberapa upaya yang akan dilakukan, terangnya, di antaranya simplifikasi dan penguatan Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui restrukturisasi serta pengaturan pajak dan retribusi daerah, peningkatan sosialisasi pemungutan pendapatan daerah kepada masyarakat dengan memperhatikan aspek hukum dan kemampuan ekonomi, intensifikasi pungutan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya.
Kemudian penagihan piutang pajak secara intensif terhadap kewajiban yang belum dibayarkan, ekstensifikasi sumber baru dengan memperluas basis wajib pajak seiring pertumbuhan ekonomi daerah serta penyesuaian tarif pajak daerah dan retribusi dengan tetap menjaga daya dukung perekonomian dan lainnya.
Selain itu, lanjut Lilis, akan dilakukan optimalisasi aset daerah melalui inventarisasi, revitalisasi, dan pemanfaatan aset bernilai ekonomi sesuai aturan, peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat sebagai wajib pajak agar lebih mudah, cepat, dan berkualitas serta penguatan kerjasama pemanfaatan aset antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan swasta/badan usaha.
Selanjutnya oeningkatan layanan perizinan dan investasi melalui pelayanan terpadu satu pintu dan optimalisasi BUMD melalui pembinaan, koordinasi, dan penyertaan modal agar kontribusi deviden pada PAD meningkat.
Sementara itu mengenai pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, jelas Bupati Kebumen, pihaknya menyadari bahwa alokasi belanja bantuan sosial di RAPBD 2026 relatif kecil jika dibandingkan dengan skala nasional.
Dia menegaskan bahwa strategi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kebumen tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial semata.
Akan tetapi pemkab mengadopsi pendekatan holistik yang tercantum dalam RPJMD 2025-2029 terkait upaya penanggulangan kemiskinan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.