Berita Jateng
Tunjangan Anggota DPRD Kendal Rp 24 Juta per Bulan, Bakal Dievaluasi
Dirinya sebagai ketua tidak menerima tunjangan karena sudah menempati rumah dinas
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, bakal menindaklanjuti tuntutan mahasiswa untuk mengevaluasi tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kendal beraudiensi dengan Pemkab Kendal beserta DPRD Kendal, Senin (8/9/2025) petang.
Dalam audiensi itu, mahasiswa turut mendesak transparansi dan keterbukaan informasi dari DPRD Kendal.
Mahfud menjelaskan, tuntutan mahasiswa sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Pihaknya akan segera melakukan rapat evaluasi bersama pemerintah daerah, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan serta arahan lebih lanjut.
“Terima kasih atas masukan dari teman-teman mahasiswa. Kami siap membuka informasi publik dan akan mendorong sekretariat DPRD agar lebih aktif menyajikan data yang dapat diakses masyarakat,” kata Mahfud.
Baca juga: Kebumen Dapat Banprov Rp 8 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Mahfud menambahkan, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Kendal saat ini sebesar Rp 24 juta per bulan. Sedangkan untuk wakil ketua Rp 28 juta per bulan.
Angka tersebut naik sekitar Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya. Sementara dirinya sebagai ketua tidak menerima tunjangan karena sudah menempati rumah dinas.
"Ke depan akan dilakukan kajian dan appraisal ulang untuk menentukan besaran tunjangan sesuai kondisi daerah. Kita nantinya akan lakukan evaluasi,” tegasnya. (ags)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pimpinan-dprd-kendal.jpg)