Berita Kebumen
2 Tahun Kecanduan Narkoba, Sopir Bus Antar Kota Ditangkap Polisi di Kebumen saat Bawa 2 Klip Sabu
Sopir bus Surabaya-Yogyakarta ditangkap anggota Polres Kebumen atas kepemilikan sabu. Dia mengaku kecanduan sabu sejak 2 tahun lalu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS POLRES KEBUMEN
PEMAKAI SABU - Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman (kiri) meminta keterangan ENS, sopir bus yang kecanduan sabu, di Mapolres Kebumen, Kamis (4/9/2025).
Atas perbuatannya, ENS akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Kebumen Dilanda Kemarau Basah, Bencana Kekeringan Tetap Diantisipasi
Dia terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta.
Polisi kini masih melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut dan memburu AR yang kabur saat penangkapan.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polres Kebumen terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kebumen, serta mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kebumen
Bersiap Raih Predikat Adiwiyata Nasional, SMPN 1 Kebumen Tambah Titik Panel Surya dan Bank Sampah |
![]() |
---|
Kebumen Dilanda Kemarau Basah, Bencana Kekeringan Tetap Diantisipasi |
![]() |
---|
Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Kebumen Deklarasi Damai Pasca Demo Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Patroli Skala Besar Libatkan Aparat dan Ormas Usai Demo Berujung Rusuh di Kebumen |
![]() |
---|
98 Peserta Demo Rusuh di Kebumen Ditangkap, Kebanyakan Remaja Bahkan Masih SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.