Berita Kebumen
2 Tahun Kecanduan Narkoba, Sopir Bus Antar Kota Ditangkap Polisi di Kebumen saat Bawa 2 Klip Sabu
Sopir bus Surabaya-Yogyakarta ditangkap anggota Polres Kebumen atas kepemilikan sabu. Dia mengaku kecanduan sabu sejak 2 tahun lalu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS POLRES KEBUMEN
PEMAKAI SABU - Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman (kiri) meminta keterangan ENS, sopir bus yang kecanduan sabu, di Mapolres Kebumen, Kamis (4/9/2025).
Atas perbuatannya, ENS akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Kebumen Dilanda Kemarau Basah, Bencana Kekeringan Tetap Diantisipasi
Dia terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta.
Polisi kini masih melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut dan memburu AR yang kabur saat penangkapan.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polres Kebumen terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kebumen, serta mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (*)
Berita Terkait: #Berita Kebumen
| Kabar Gembira Kebumen tak Lagi Berjuluk Kabupaten Termiskin |
|
|---|
| Punya Pabarik Sarung Tangan dari Korea, Kebumen Berharap Tak Lagi Jadi Kabupaten Termiskin di Jateng |
|
|---|
| Imbas Pemangkasan TKD Kebumen: Alun-alun Gombong Batal Diperbaiki. Anggaran JKN Aman |
|
|---|
| Imbas Pemangkasan TKD, Dana Desa di Kebumen Dipotong Rp60 Miliar dan 2 Proyek Fisik Dikorbankan |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Kebumen yang Lolos Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/04092025-sopir-angkot-kebumen-ditangkap-polisi-karena-kecanduan-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.