Berita Cilacap

82 Pelaku Kericuhan Saat Demo di DPRD Ditangkap, Sebagian Masih Anak-anak

Sebanyak 82 orang berhasil diamankan Polresta Cilacap usai diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Rayka Diah Setianingrum
Konferensi Pers - Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus kerusuhan unjuk rasa di Gedung DPRD Cilacap, dengan sejumlah tersangka ditampilkan di Mapolresta Cilacap, Selasa (2/9/2025). 


Bagi pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun dengan ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan pembinaan bersama pihak terkait.


Setidaknya ada 70 anak yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Cilacap, kini menjalani pembinaan sebagai upaya preventif agar tidak mengulangi perbuatannya.


"Untuk pelaku anak-anak kita lakukan pembinaan, namun kita data dan sudah kami panggil orang tua dan gurunya untuk bersama-sama bertanggung jawab supaya tidak terjadi kejadian seperti itu," tegas Budi.


Sementara pelaku dewasa yang memenuhi unsur tindak pidana serta cukup bukti, akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.


Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP terkait pembakaran.


"Kami pastikan proses hukum berjalan tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Cilacap," tegas Kombespol Budi Adhy Buono. (ray)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved