Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kembang Joyo ini mengatakan, dia merasa keberatan tarif PBB-P2 naik.
“Kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat. Bupati tidak melihat kondisi masyarakat. PKL seperti saya ini pendapatannya tidak menentu. Sedangkan kalau pajak naik, bahan pokok juga nantinya akan naik,” kata dia.
Thukul juga membantah klaim Sudewo yang mengatakan PBB-P2 tidak pernah naik dalam 14 tahun terakhir.
Baca juga: Ditinggal Salat Maghrib, Dapur Produksi Gula Jawa di Cilongok Banyumas Terbakar
Menurut dia, pada masa pemerintahan bupati sebelumnya, yakni Haryanto, tarif PBB-P2 sudah pernah naik.
“Bupati bohong kalau bilang dalam 14 tahun pajak tidak pernah naik. Zaman Pak Haryanto pajak saya dari Rp36 ribu pernah naik jadi Rp60 ribuan. Itu pada tahun 2022 kalau tidak salah,” ucap dia.
Thukul mengaku, pada 2025 ini dia belum melunasi PBB-P2. Adapun waktu jatuh temponya adalah September. Dia ingin melihat dulu hasil unjuk rasa 13 Agustus besok.
“Saya lihat dulu dengan adanya demo ini bagaimana hasilnya, apakah berubah kebijakannya,” tandas dia. (mzk)