Berita Jateng

500 an Makam Terdampak Proyek Tol Bawen - Yogyakarta, Setiap Nisan Dipasang Nomor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBERI NOMOR - Setiap makam di tempat pemakaman di Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang diberi penanda berupa nomor. Nomor tersebut sebagai pendataan untuk nantinya memudahkan proses pemindahan karena lahan di sana terdampak proyek Tol Jogja-Bawen

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN – Angin berhembus perlahan, menyapu dedaunan yang rimbun. 

Di antara desir sepoi itu, suara serangga menjadi latar alami bagi sebuah tempat yang menyimpan kisah leluhur. 

Menyusuri jalan sempit dari arah Jalan Raya Ambarawa–Jambu, masuk ke Lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, jejak kaki membawa ke sebuah perbukitan yang terasa jauh dari hiruk pikuk permukiman. 

Di situlah, berdiri tenang sebuah kompleks pemakaman kuno.

Jalan yang mendaki, gang-gang kecil yang berkelok, hingga akhirnya memasuki area perkebunan sunyi. 

Namun sesampainya di sana, rasa lelah seakan terbayar lunas oleh pemandangan yang tak biasa.

Hamparan makam dengan rimbunnya vegetasi, pohon-pohon besar yang menaungi, dan jejeran pohon andong yang tumbuh hampir di setiap pusara, seolah menjadi penanda abadi kehadiran mereka yang telah berpulang.

Di tengah kompleks pemakaman itu, berdiri sebuah cungkup sederhana. 

Di cungkup tersebut, terdapat makam Nyai Pedelingan, sosok yang dipercaya sebagai cikal bakal masyarakat Dusun Lonjong.

Di bawah naungannya, dua nisan tertata rapi. Nisan di sisi timur diyakini sebagai makam Nyai Pedelingan, tokoh yang dihormati dan dianggap sebagai punden, makam leluhur yang keberadaannya sakral dalam tradisi Jawa.

Bunga-bunga tersebar di atas nisan itu, satu di antaranya terletak dalam sebuah cawan. 

Namun, keabadian di tempat itu kini tengah diuji.

 


Warisan Leluhur dan Proyek Tol Jogja-Bawen

Pemerintah merencanakan pembangunan proyek strategis nasional Tol Jogja–Bawen, dan perbukitan tempat makam Nyai Pedelingan berdiri, termasuk dalam jalur pembangunan Seksi 6, Bawen–Ambarawa.

Pemindahan makam pun menjadi keniscayaan.

"Di Ngampin, awalnya ada tiga lokasi makam yang terdampak.

Namun setelah pengukuran, tinggal dua yang resmi akan dipindah, yaitu di Seneng dan Lonjong," ungkap Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, saat ditemui di kantornya, Selasa (5/8/2025).

Dwi menyebutkan, terdapat sekitar 530 makam, termasuk makam punden Nyai Pedelingan di permakaman tersebut.

Menurut dia, pemindahan makam punden nantinya melalui sejumlah ritual dari warga setempat.

“Ada falsafah orang Jawa yang harus dihormati, ada ritual, pengajian, selametan. 

Semuanya harus dijalankan,” kata Dwi.

Dari perangkat RT dan RW setempat, langkah-langkah awal telah dimulai. 

Setiap makam di sana telah diberi nomor untuk mempermudah pendataan. 

Nomor-nomor itu terpancang rapi di atas nisan, menunggu kehadiran para ahli waris yang diharapkan datang dan melapor.

“Dokumentasi setiap makam sudah kami siapkan. 

Harapannya saat pemindahan nanti, data bisa lebih akurat dan ahli waris bisa terkumpul,” imbuh Dwi.

Namun ada tantangan besar. 

Hingga kini, lokasi baru pemakaman belum sepenuhnya siap. 

Masyarakat berharap pemindahan dilakukan ke lokasi yang lebih tinggi, sekitar 400 meter dari tempat pemakaman lama. 

Tempat baru itu lebih luas, seluas sekitar 5.000 meter persegi, lebih luas dari yang sekarang yang seluas sekitar 4.000 meter persegi.

Baca juga: Hujan Picu Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah di Banyumas, Warga Diminta Waspada


Pemindahan Makam Jadi PR Pemkab Semarang

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin menyebut bahwa pemindahan makam adalah satu dari pekerjaan rumah besar dalam proyek ini.

Menurut dia, terdapat total empat tempat pemakaman umum (TPU) besar yang harus dipindah untuk mendukung jalannya proyek.

Namun, pemindahan tak bisa sembarangan dilakukan.

“Tanah pengganti harus sudah siap lebih dulu. Jangan sampai jenazah baru dimakamkan, lalu satu bulan dua bulan kemudian harus dipindah lagi, kasihan,” kata Zaenal.

Dari total 2.348 bidang tanah yang terdampak proyek tol di 14 desa/kelurahan di Bawen, Ambarawa, dan Jambu di Kabupaten Semarang, baru sekitar setengah yang selesai dibayarkan Uang Ganti Kerugian (UGK)-nya. 

Sisanya masih dalam tahap validasi, musyawarah, dan pengajuan.

“Targetnya semua harus selesai 100 persen di tahun 2026,” pungkas dia. (*)

Berita Terkini