"Kalau mural itu disepakati oleh warga dan tidak mengganggu, ya tidak masalah. Tapi, kalau dianggap melanggar norma atau meresahkan, kami siap menertibkan," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa hingga kini, tidak ditemukan indikasi adanya gerakan terorganisir di balik fenomena tersebut.
"Tidak ada pembiayaan, tidak ada gerakan. Ini murni ekspresi warga tapi tetap harus sesuai koridor aturan," ujarnya. (*)