Berita Kendal

Hindari Sanksi Lanjutan dari Kementrian, Pemkab Kendal Benahi Pengelolaan Sampah di TPA Darupono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPA DARUPONO - Petugas pengangkut sampah melakukan aktivitas bongkar sampah di TPA Darupono Kendal beberapa waktu lalu. Saat ini, TPA Darupono telah disanksi dan Pemkab Kendal bakal menerapkan sistem pengelolaan sampah sanitary landfill, untuk menghindari sanksi lanjutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Selain mengganti sistem pengelolaan sampah, Tika juga telah mengalokasikan anggaran pengadaan alat berat di TPA Darupono yang kini mengalami kerusakan.

"Saat ini sedang berproses, nominal di anggaran tahun penetapan sudah ada dan di perubahan juga ada," imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat memilah sampah sejak dari rumah untuk memudahkan pemrosesan pengelolaan sampah.

"Kami mohon seluruh masyarakat untuk membantu kami dari rumah tangga untuk memilah sampah. Kami juga minta kerja sama dari desa untuk bisa menyediakan bank sampah," tandasnya. (ags)

Berita Terkini