Berita Banyumas

"Petugasnya Nggak Ada Ramah-ramahnya" Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Sumbang

Penulis: daniel a
Editor: Daniel Ari Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAYANAN PUSKESMAS: Foto diproduksi menggunakan AI pada 12 Juli 2025, mengilustrasikan pelayanan puskesmas. Warga keluhkan ditolak berobat di Puskesmas Sumbang jam 10 pagi. Dinkes jelaskan ada aturan batas pendaftaran 75 menit sebelum pelayanan berakhir.

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Datang ke Puskesmas dan mendapati loket pendaftaran sudah tutup padahal jam pelayanan sepertinya masih panjang, tentu membuat kesal.

Pengalaman inilah yang dialami seorang warga saat hendak berobat di Puskesmas Sumbang I, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (11/7/2025) lalu.

Ia mengeluhkan penolakan dari petugas loket serta sikapnya yang dinilai sama sekali tidak ramah.

Baca juga: Gawat, 3 Ribuan Pasien Puskesmas Brebes Tidak Bisa Berobat Gunakan BPJS karena Tidak Aktif

Dalam aduannya yang masuk pada Sabtu (12/7/2025), warga ini menceritakan bahwa ia tiba di Puskesmas sekitar pukul 10.00 pagi untuk periksa kesehatan umum dan gigi.

Namun, ia kaget saat petugas loket dengan ketus menjawab "SUDAH TUTUP".

Ia pun mempertanyakan apakah jam pelayanan Puskesmas memang sesingkat itu.

Menanggapi keluhan ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas memberikan penjelasan rinci mengenai aturan main jam pelayanan.

Menurut Dinkes, jam pelayanan untuk hari Jumat adalah pukul 07.15 hingga 11.15 WIB.

Namun, ada aturan penting yang mungkin belum banyak diketahui warga, yaitu batas waktu pendaftaran.

Pendaftaran ditutup 75 menit sebelum jam pelayanan berakhir.

Artinya, untuk hari Jumat, pendaftaran memang sudah ditutup tepat pada pukul 10.00 WIB.

Pihak Dinkes bahkan menyebutkan, berdasarkan rekaman CCTV, pasien tersebut tiba pada pukul 10.08 WIB, yang berarti sudah melewati batas waktu pendaftaran.

Aturan batas waktu ini diberlakukan agar semua pasien yang sudah mendaftar bisa selesai dilayani sebelum jam operasional Puskesmas berakhir.

Meskipun penolakan tersebut sudah sesuai aturan, Dinkes tetap menanggapi serius keluhan mengenai sikap petugas yang tidak ramah.

Pihak dinas menyatakan akan melakukan tindak lanjut internal.

"Mengingatkan kembali standar 'senyum, salam, sapa, sopan, santun'," tulis Dinkes dalam jawabannya, sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkini