Berita Jateng

Kementerian LHK Bakal Tutup TPA Degayu Pekalongan, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT KOORDINASI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkot menggelar sosialisasi rencana pembangunan TPS-3R di aula Kecamatan Pekalongan Utara, Jumat (4/7/2025). Menghadapi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK) RI pada November 2025.


Ia menegaskan, bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Masyarakat harus mulai memilah sampah, sejak dari rumah sebagai bagian dari perubahan budaya menuju lingkungan yang bersih dan sehat.


"Pembangunan TPS-3R ini menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mandiri, dan lebih ramah lingkungan."


"Ini juga merupakan bagian dari strategi jangka menengah Kota Pekalongan menjelang penutupan TPA Degayu," pungkasnya. (Dro)

Berita Terkini