SPMB Banyumas

Tak Ada Sistem Cadangan, Kursi Peserta SPMB Banyumas Dibiarkan Kosong Jika Tak Lakukan Daftar Ulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI DAFTAR ULANG - Dindik Banyumas memastikan tak ada penggantian siswa yang tak melakukan daftar ulang SPMB Banyumas lantaran tak ada siswa cadangan.

Saat pendaftaran ulang, calon siswa harus menunjukkan dokumen asli serta menyerahkan salinan dokumen yang telah ditentukan.

Berikut rinciannya:

Dokumen Asli

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran.
  • Daftar Nilai Rapor (DNR).
  • Piagam dan Surat.
  • Rekomendasi (bagi jalur prestasi).
  • Kartu KIP/PIP (jika memiliki).

Dokumen Fotokopi

  • Bukti pendaftaran (print out), 
  • Fotokopi KK, 
  • Fotokopi DNR, 
  • Surat pernyataan orang tua asli bermaterai,
  • Fotokopi piagam dan surat rekomendasi (jika ada),
  • Fotokopi akta kelahiran, 
  • Fotokopi KIP dan buku rekening (jika memiliki),
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (dimasukkan ke dalam amplop kecil dan diberi nama).

Dokumen yang diserahkan harus dimasukkan ke dalam map sesuai ketentuan yaitu, map biru untuk siswa laki-laki dan map merah untuk siswa perempuan. (*)

Berita Terkini