Saat pendaftaran ulang, calon siswa harus menunjukkan dokumen asli serta menyerahkan salinan dokumen yang telah ditentukan.
Berikut rinciannya:
Dokumen Asli
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Daftar Nilai Rapor (DNR).
- Piagam dan Surat.
- Rekomendasi (bagi jalur prestasi).
- Kartu KIP/PIP (jika memiliki).
Dokumen Fotokopi
- Bukti pendaftaran (print out),
- Fotokopi KK,
- Fotokopi DNR,
- Surat pernyataan orang tua asli bermaterai,
- Fotokopi piagam dan surat rekomendasi (jika ada),
- Fotokopi akta kelahiran,
- Fotokopi KIP dan buku rekening (jika memiliki),
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (dimasukkan ke dalam amplop kecil dan diberi nama).
Dokumen yang diserahkan harus dimasukkan ke dalam map sesuai ketentuan yaitu, map biru untuk siswa laki-laki dan map merah untuk siswa perempuan. (*)