TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kuota murid di SMP negeri berpotensi tak terpenuhi meski hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banyumas telah diumumkan.
Ada kemungkinan, sekolah kehilangan murid lantaran siswa yang dinyatakan diterima tak melakukan daftar ulang.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Sarno mengatakan, calon siswa yang tak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.
Kursi yang ditinggalkan akan tetap dikosongkan atau tidak diisi pengganti.
"Tetap dikosongi," kata Sarno, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Tak Hanya Pengumuman Online, SMPN 2 Purwokerto Bagikan Amplop kepada Siswa yang Lolos SPMB Banyumas
Hal itu dibenarkan Petugas SPMB SMPN 2 Purwokerto, Anggit Fitriani.
Anggit mengatakan, apabila semasa daftar ulang tidak ada kejelasan maka calon murid baru dianggap mengundurkan diri.
"Dianggap mengundurkan diri dan akan
dibiarkan kosong sesuai sistem," ucapnya.
Menurut Anggit, dalam SPMB Banyumas 2025 tidak berlaku sistem cadangan.
Sehingga, saat proses daftar ulang berlangsung, tidak ada peluang kursi calon siswa yang tak melakukan daftar ulang diisi calon siswa lain.
"Diganti yang di bawahnya ini kalau ada yang mengundurkan diri pas pendaftaran belum ditutup, itu bisa diisi di bawahnya," katanya.
Syarat Daftar Ulang
Diberitakan sebelumnya, seleksi SPMB Banyumas memasuki tahap daftar ulang.
Setelah hasil seleksi SPMB Banyumas diumumkan Senin (30/6/2025), calon siswa baru yang dinyatakan diterima wajib mengikuti daftar ulang.
Jadwal daftar ulang ditetapkan 1-3 Juli di sekolah yang dituju.
Mereka yang tak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Baca juga: Jadwal Daftar Ulang SPMB Banyumas 1-3 Juli, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa: Ada Pas Foto Berwarna
Saat pendaftaran ulang, calon siswa harus menunjukkan dokumen asli serta menyerahkan salinan dokumen yang telah ditentukan.
Berikut rinciannya:
Dokumen Asli
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Daftar Nilai Rapor (DNR).
- Piagam dan Surat.
- Rekomendasi (bagi jalur prestasi).
- Kartu KIP/PIP (jika memiliki).
Dokumen Fotokopi
- Bukti pendaftaran (print out),
- Fotokopi KK,
- Fotokopi DNR,
- Surat pernyataan orang tua asli bermaterai,
- Fotokopi piagam dan surat rekomendasi (jika ada),
- Fotokopi akta kelahiran,
- Fotokopi KIP dan buku rekening (jika memiliki),
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (dimasukkan ke dalam amplop kecil dan diberi nama).
Dokumen yang diserahkan harus dimasukkan ke dalam map sesuai ketentuan yaitu, map biru untuk siswa laki-laki dan map merah untuk siswa perempuan. (*)