Selasa, 5 Mei 2026

Berita Banyumas

Jadwal Daftar Ulang SPMB Banyumas 1-3 Juli, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa: Ada Pas Foto Berwarna

Dindik Banyumas mengingatkan calon siswa baru melakukan daftar ulang SPMB Banyumas jika tak ingin dianggap mengundurkan diri.

Tayang:
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI DAFTAR ULANG - Dindik Banyumas mengingatkan calon siswa yang diterima SPMB Banyumas melakukan daftar ulang jika tak ingin dianggap mengundurkan diri. Berikut berkas yang harus dibawa saat daftar ulang, termasuk pas foto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas mengingatkan calon siswa yang diterima dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melakukan daftar ulang jika tak ingin dianggap mengundurkan diri.

Daftar ulang SPMB Banyumas dijadwalkan berlangsung 1-3 Juli 2025.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sarno memastikan, seluruh proses SPMB tahun ini berjalan lancar dan sesuai jadwal. 

Pengumuman resmi dilakukan hari ini, Senin (30/6/2025).

"Sudah siap, pengumuman tetap dilakukan secara online lewat laman https://spmb.banyumaskab.go.id, sesuai juknis yang telah ditetapkan," ujar Sarno.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Banyumas, Diumumkan Hari Ini Mulai Pukul 13.00 WIB

Setelah diterima di sekolah yang dituju, calon siswa baru wajib melakukan daftar ulang untuk menyelesaikan proses SPMB Banyumas.

Siswa yang tidak melakukan daftar ulang dipastikan gugur.

"Calon murid baru yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang."

"Dan bagi yang tidak daftar ulang, dianggap mengundurkan diri," bunyi keterangan di website SPMB Banyumas.

Saat daftar ulang SPMB Banyumas, calon siswa diminta membawa sejumlah dokumen fisik.

Apa saja berkas fisik yang harus disiapkan dan dibawa saat daftar ulang?

Pas Foto Berwarna

Dokumen yang dibawa saat daftar ulang adalah dokumen yang sebelumnya diunggah saat pendaftaran SPMB Banyumas.

Hanya saja, orangtua atau calon murid baru harus membawa bentuk fisik dari dokumen-dokumen tersebut.

Selain dokumen, ada juga persyaratan berupa pas foto yang harus dibawa.

Baca juga: Tak Hanya Pengumuman Online, SMPN 2 Purwokerto Bagikan Amplop kepada Siswa yang Lolos SPMB Banyumas

Secara umum, berikut dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang, dikutip dari laman SPMB Banyumas:

  • Dokumen asli cetakan pendaftaran, Kartu Keluarga (KK) atau keterangan domisili, akte kelahiran atau kenal lahir.
  • Ijazah asli atau Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan (SNSP) asli.
  • Siswa yang diterima lewat Jalur Afirmasi harus menunjukkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (PKH, KBP).
  • Siswa yang diterima lewat Jalur Perpindahan Tugas orangtua atau wali harus menunjukkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan orangtua atau wali.
  • Siswa yang diterima lewat Jalur Prestasi harus menunjukkan bukti Nilai Ujian Satuan Pendidikan dan atau hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik, pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan atau tingkat kabupaten/kota.
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4.
  • Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. (Tribunbanyumas/Permata Putra Sejati)
Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved