Berita Banyumas
Jadwal Daftar Ulang SPMB Banyumas 1-3 Juli, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa: Ada Pas Foto Berwarna
Dindik Banyumas mengingatkan calon siswa baru melakukan daftar ulang SPMB Banyumas jika tak ingin dianggap mengundurkan diri.
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM - Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas mengingatkan calon siswa yang diterima dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melakukan daftar ulang jika tak ingin dianggap mengundurkan diri.
Daftar ulang SPMB Banyumas dijadwalkan berlangsung 1-3 Juli 2025.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sarno memastikan, seluruh proses SPMB tahun ini berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Pengumuman resmi dilakukan hari ini, Senin (30/6/2025).
"Sudah siap, pengumuman tetap dilakukan secara online lewat laman https://spmb.banyumaskab.go.id, sesuai juknis yang telah ditetapkan," ujar Sarno.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Banyumas, Diumumkan Hari Ini Mulai Pukul 13.00 WIB
Setelah diterima di sekolah yang dituju, calon siswa baru wajib melakukan daftar ulang untuk menyelesaikan proses SPMB Banyumas.
Siswa yang tidak melakukan daftar ulang dipastikan gugur.
"Calon murid baru yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang."
"Dan bagi yang tidak daftar ulang, dianggap mengundurkan diri," bunyi keterangan di website SPMB Banyumas.
Saat daftar ulang SPMB Banyumas, calon siswa diminta membawa sejumlah dokumen fisik.
Apa saja berkas fisik yang harus disiapkan dan dibawa saat daftar ulang?
Pas Foto Berwarna
Dokumen yang dibawa saat daftar ulang adalah dokumen yang sebelumnya diunggah saat pendaftaran SPMB Banyumas.
Hanya saja, orangtua atau calon murid baru harus membawa bentuk fisik dari dokumen-dokumen tersebut.
Selain dokumen, ada juga persyaratan berupa pas foto yang harus dibawa.
Baca juga: Tak Hanya Pengumuman Online, SMPN 2 Purwokerto Bagikan Amplop kepada Siswa yang Lolos SPMB Banyumas
Secara umum, berikut dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang, dikutip dari laman SPMB Banyumas:
- Dokumen asli cetakan pendaftaran, Kartu Keluarga (KK) atau keterangan domisili, akte kelahiran atau kenal lahir.
- Ijazah asli atau Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan (SNSP) asli.
- Siswa yang diterima lewat Jalur Afirmasi harus menunjukkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (PKH, KBP).
- Siswa yang diterima lewat Jalur Perpindahan Tugas orangtua atau wali harus menunjukkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan orangtua atau wali.
- Siswa yang diterima lewat Jalur Prestasi harus menunjukkan bukti Nilai Ujian Satuan Pendidikan dan atau hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik, pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan atau tingkat kabupaten/kota.
- Pas foto berwarna ukuran 3x4.
- Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. (Tribunbanyumas/Permata Putra Sejati)
| Banyumas Terapkan SPMB Online SD, Pilot Project di Wilayah eks Kotip Purwokerto |
|
|---|
| Banyumas Terapkan SPMB Online SD, Satu-satunya Kabupaten di Jawa Tengah |
|
|---|
| May Day di Banyumas, Mahasiswa Soroti Rendahnya Upah Guru Honorer dan Kesejahteraan Buruh |
|
|---|
| Luncurkan Salin Aslimas, Pemkab Banyumas Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial |
|
|---|
| MinyaKita Mendadak Langka di Purwokerto saat Harga Minyak Goreng Melonjak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250623-SPMB-BANYUMAS-1.jpg)