"Biasanya, mereka mengadu ke kepala desa, lalu kami bantu arahkan ke Dinsos untuk reaktivasi, atau kami bantu alihkan ke peserta mandiri," terangnya.
Baca juga: Data BPJS Tercampur Orang Lain, Warga Sokawera Banyumas Gagal Dapat Rujukan Saat Sakit Lambung
Menurutnya, masa aktif pascareaktivasi sering kali tidak stabil.
Karena itu, pihaknya aktif mengedukasi warga, terutama yang rutin berobat, untuk beralih menjadi peserta mandiri atau BPU (Bukan Penerima Upah).
"Banyak warga yang akhirnya bersedia daftar mandiri setelah kami jelaskan bahwa statusnya lebih aman dan tidak tergantung data bantuan sosial," tambahnya.
Hingga saat ini, cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto meliputi Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga mencapai 98,77 persen, atau 4.886.900 jiwa dari total penduduk 4.985.944 jiwa.
Hal itu berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri Semester II 2024.
BPJS Kesehatan mengimbau peserta yang merasa terdampak segera memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS, atau langsung ke kantor cabang dan Dinsos setempat.
Tujuannya agar tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat atau mendesak. (*)