Berita Kendal

Tumpukan Sampah di Tepi Jalan Jetis Kendal Ganggu Pengguna Jalan, Mulai Bau Hingga Makan Badan Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LUBER KE JALAN - Tumpukan sampah di tepi jalan Jetis, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meluber ke jalan, Senin (9/6/2025).

Diakuinya, hingga kini, belum ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatasi sampah.

Di bawah kepemimpinannya, dia bakal menerbitkan aturan itu yang selama ini masih sebatas edaran.

"Kendal belum ada Perbup sampah, baru sebatas edaran saja dan tahun ini kami akan berproses mengawalinya," sambungnya.

Dalam perbup nantinya akan diatur pola dan sistem pembuangan sampah.

Sehingga, bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi tegas maupun sosial untuk membuat efek jera.

Tika meyakini, aturan itu akan membuat warga lebih peduli dengan permasalahan sampah. Menurutnya, kesadaran pengelolaan pembuangan sampah harus dicatutkan dari unit terkecil di keluarga.

"Walaupun agak susah, misalnya buang sampah tertib awal awal mungkin dilakukan karena ada aturan,"

"Insyaallah, ke depan kita bersinergi dan mereka benar-benar akan timbul kesadaran diri, bukan hanya karena takut ada sanksi dari aturan yang berlaku." paparnya. (*)

Berita Terkini