TRIBUNBANYUMAS.COM - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Banyumas Raya menyuarakan empat tuntutan dalam demo ojol di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025).
Demo ojol ini diikuti ratusan driver, baik roda dua maupun roda empat, dari berbagai wilayah di Banyumas Raya, mulai dari Banyumas, Purbalingga, juga Cilacap.
Mereka datang dari berbagai aplikator, yakni Gojek, Grab, ShopeeFood, Maxim, dan InDriver.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang menyerukan perbaikan kemitraan dan keadilan tarif bagi para pengemudi.
Saat mengikuti demo ojol, para driver memarkir motor dan mobil yang biasa mereka gunakan untuk melayani penumpang, di depan kantor bupati.
Aksi offbid ini digelar serentak sejak pukul 06.00 hingga 15.00 WIB.
Baca juga: 4 Tuntutan Driver dalam Demo Ojol di Alun-alun Purwokerto Banyumas: Kemenhub Tidur Pulas
Seorang pengemudi ojol, Rani (37), ikut turun ke jalan lantaran resah dengan sistem slot yang diterapkan aplikator.
Menurutnya, sistem slot bentuk diskriminasi terselubung.
"Kalau tidak ikut slot, kami tidak dapat order. Sementara, yang ikut, diprioritaskan."
"Padahal, tarifnya sangat tidak manusiawi, hanya Rp5.000 sampai Rp6.000 untuk pengantaran makanan. Ini benar-benar menyiksa," katanya.
4 Tuntutan
Sementara itu, penanggung jawab aksi, Arbi Rusmana mengatakan, ada empat tuntutan yang mereka usung dalam demo ojol ini.
Empat tuntun demo ojol di Banyumas adalah:
- Kenaikan tarif layanan penumpang,
- Regulasi pengantaran makanan dan barang,
- Penetapan tarif bersih tanpa potongan sepihak (ASK),
- Kehadiran regulasi Undang-Undang Transportasi Online.
Arbi menyebut, aksi 20 Mei ini sebagai Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia.
Ia menilai, Kementerian Perhubungan selama ini abai terhadap nasib para pengemudi.
"Sejak 2018 hingga sekarang, regulasi tidak berpihak pada kami."
"Kemenhub tidur pulas."
"Tarif dan potongan ditentukan sepihak oleh aplikator tanpa pengawasan," katanya.
Dukung Revisi UU Lalu Lintas
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan dukungan terhadap aksi ojol yang memperjuangkan kesejahteraan.
Agus juga mendorong revisi undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan terkait ojek online.
Baca juga: Ojol Banyumas Kompak Mogok Kerja Besok, Tak Tarik Penumpang untuk Tuntut Perbaikan Kemitraan
Bahkan, Agus mengaku telah berkomunikasi dengan anggota Komisi 5 DPR RI terkait revisi UU ini.
"Saya ikut mendorong agar UU No 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan direvisi."
"Kontradiktifnya, hanya mengatur roda empat untuk angkutan tapi roda dua tidak boleh untuk angkutan umum."
"Padahal, aplikator justru banyak angkutan roda dua," katanya, Selasa.
Agus pun berjanji membantu memfasilitasi perwakilan ojol Banyumas Raya bertemu Komisi 5 DPR RI.
Menhub Bahas dengan Aplikator
Demo ojol hari ini berlangsung secara nasional.
Di Jakarta, demo ojol dipusatkan di gedung DPR/MPR RI.
Terkait tuntutan para pengemudi ojek online, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengaku telah berkomunikasi dengan aplikator.
Meski begitu, pembahasannya cukup kompleks dan memerlukan keterlibatan kementerian teknis lain, termasuk soal pembicaraan menjadikan status pengemudi ojol sebagai pegawai perusahaan aplikator, bukan mitra.
"Kemarin, isu kan soal tarif, kemudian soal status pegawai, kemudian diskon segala macam. Ini tiga isu yang kemarin, dan itulah yang kami tanyakan kepada para pelaku (aplikator)," kata Dudy, Senin (19/5/2025) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan aplikasi dengan pengemudi ojol.
Kendati begitu, pihaknya masih berupaya mengatur sistem transportasi online secara tepat lantaran transportasi online merupakan hal baru di industri transportasi dalam negeri.
"Jadi saya harus bicara dengan semua pihak bagaimana mengatur ini. Keberlanjutan dan keberlangsungan dari keseimbangan ini harus kita menjadi perhatian kita," ucapnya. (Tribunbanyumas/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Singgih Wiryono)