Berita Jateng

4 Mahasiswa Jadi Tersangka Kerusuhan May Day di Kantor Gubernur Jateng, Polisi: Kelompok Anarko

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERTANGKAP - Satu di antara peserta aksi ditangkap beberapa petugas tanpa seragam resmi saat mengikuti May Day di depan Kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/5/2025). Polisi menetapkan empat mahasiswa dalam kerusuhan aksi May Day tersebut.

Gerbang masuk kantor Gubernur Jateng rusak.

Baca juga: Demo Hari Buruh di Semarang Ricuh, 18 Mahasiswa Ditangkap

Polisi berusaha memukul mundur dan membubarkan massa menggunakan watercanon.

Saat pembubaran itu, polisi menangkap belasan mahasiswa.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, kelompok mahasiswa yang ditangkap adalah kelompok anarko yang melakukan kegiatan anarkis saat demonstrasi. 

"Mereka melakukan pembakaran dan pelemparan terhadap petugas," jelasnya, Kamis malam.

Namun, hal itu dibantah Direktur LBH Semarang, Arief.

Dia menilai, para mahasiswa yang ditangkap bukan dari gerakan anarko.

"Semua yang berpakaian hitam pakai hoodie hitam dianggap anarko oleh polisi, tentu ini definisi yang berbahaya," terangnya. (*)

Berita Terkini