Jika terbukti ada pejabat negara yang terlibat, KSPI meminta pemerintah memberi sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan.
Baca juga: Prabowo Didesak Copot Wamenaker Dianggap Tak Mampu Atasi PHK Massal Sritex
KSPI Jateng mengapresiasi langkah cepat Gubernur Ahmad Luthfi yang telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan buruh Sritex dapat mengakses manfaat JHT dan JKP.
Langkah ini dianggap membantu buruh dalam menyambut hari raya meskipun pesangon dan THR masih menjadi tanggung jawab kurator sesuai hukum kepailitan.
Selain itu, KSPI Jateng juga telah menyiapkan peluang kerja bagi buruh terdampak.
Sekitar 500 hingga 1.000 lowongan kerja di wilayah Jepara dan Pati telah disiapkan bagi buruh Sritex yang ingin segera mendapatkan pekerjaan baru.
Menurutnya, upaya ini dilakukan agar buruh tetap memiliki penghasilan setelah kehilangan pekerjaan di Sritex.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa perusahaan di Jepara dan Pati yang siap menampung sekitar seribu buruh terdampak PHK. Ini solusi jangka pendek yang bisa kami upayakan untuk membantu mereka," ujarnya.
KSPI menilai bahwa akar permasalahan ini muncul akibat kegagalan kebijakan di tingkat kementerian.
Mereka menyoroti ketidaktepatan langkah yang diambil oleh Menteri Tenaga Kerja dalam menangani kasus PT Sritex, yang berujung pada gagalnya penyelamatan perusahaan sebagaimana telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Aulia Hakim bahkan menegaskan bahwa Menaker perlu dievaluasi atau bahkan dicopot dari jabatannya.
"Kami meminta Presiden Prabowo segera mengevaluasi, atau kalau perlu mencopot Menteri Tenaga Kerja yang telah gagal menjalankan tugasnya. Ini bukan hanya soal PHK massal, tetapi juga soal kepercayaan buruh terhadap pemerintah," tegasnya. (*)