Meski demikian, pemilik kendaraan yang masih menggunakan BPKB lama tidak perlu khawatir karena dokumen tersebut tetap berlaku.
Dengan berbagai inovasi dan program keringanan pajak yang ditawarkan pemerintah, masyarakat Kabupaten Batang diharapkan dapat lebih tertib dalam membayar pajak dan melakukan proses balik nama kendaraan.
Digitalisasi dokumen kendaraan juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan kepemilikan kendaraan. (*)