Berita Pendidikan

Sistem Zonasi Berpotensi Dihapus di PPDB 2025, Mendikdasmen: Kepastian Diumumkan Sebelum Idulfitri

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Sejumlah orangtua calon siswa baru memilih menunggu detik-detik terakhir penutupan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) hari terakhir di SMPN 2 Purwokerto, Rabu (5/7/2023). Mendikdasmen Abdul Muti memungkinkan penghapusan sistem zonasi di PPDB 2025.

"Dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," katanya.

Terpisah, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan, telah meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Muti untuk menghapus sistem zonasi sekolah.

Pernyataan itu disampaikan Gibran, lantaran faktor besar atau kunci terjadinya Indonesia Emas di 2045 itu ada pada sektor pendidikan.

"Mungkin, bapak ibu melihat pidato saya di YouTube di depan para kepala Dinas Pendidikan, jadi kalau kita bicara masalah generasi emas, Indonesia Emas 2045, ini kuncinya ada di pendidikan, di anak-anak muda," kata Gibran saat memberikan sambutan di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikdasmen Pastikan Tak Ada Lagi Istilah Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru.

Berita Terkini